Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR Fraksi PPP, Anas Thahir, menyoroti soal maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jawa Barat. Belakangan, publik diramaikan oleh tutupnya pabrik sepatu Bata di Purwakarta yang menyebabkan 233 karyawan Sepatu Bata kena PHK.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), PHK di Jawa Barat untuk periode Januari-Maret 2024 tercatat sebanyak 2.650 pekerja. Rinciannya 306 pekerja di bulan Januari, 654 di bulan Februari, dan 1690 di bulan Maret 2024.
“Banyak perusahaan raksasa berjamaah tutup, ribuan pekerja menghadapi PHK di Jabar, pabrik sekelas Bata mengalami hal sama. Sejauh mana Kemnaker telah mengantisipasi ini, misalnya apakah sudah dilakukan koordinasi atau memanggil perusahaan-perusahaan besar itu, apakah para pekerja yang menghadapi PHK dapat pesangon cukup,” kata Anas Thahir dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Menurut Anas, kondisi ini perlu diantisipasi demi menjamin kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, kata dia, tidak ada PHK saja masyarakat masih belum sejahtera.
“Sebab kalau tidak dilakukan antisipasi tentu ada kekhawatiran soal kesejahteraan pekerja. Tidak PHK saja belum sejahtera, apalagi kalau kemudian menghadapi yang namanya PHK,” imbuhnya.
Menanggapi ini, Ida menyebut ada beberapa perusahaan yang kurang mampu bersaing dengan dinamika pasar. Imbasnya perusahaan tersebut tidak mampu menyesuaikan kebutuhan konsumen dan produknya tak mampu bersaing di pasaran.
“Memang ada beberapa perusahaan yang karena tidak mampu bersaing dengan dinamika pasar kerja, sehingga menyebabkan tidak mampu menyesuaikan dengan kebutuhan calon konsumen, sehingga yang terjadi adalah produknya tidak bisa bersaing di pasaran. Akhirnya kemudian ada banyak PHK,” jelas Ida.
Kondisi inilah yang pada akhirnya menyebabkan PHK terjadi. Ia menjelaskan, Kemnaker melalui Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Indah Anggoro Putri untuk melakukan mitigasi. Langkah PHK, kata dia, adalah pilihan paling terakhir.
“Buk Dirjen ini saya minta untuk terus melakukan mitigasi, tentu yang kita dorong pertama adalah PHK itu benar-benar jalan terakhir,” tuturnya.
Ida juga meminta perusahaan yang melakukan PHK mematuhi aturan perundang-undangan dengan cara memenuhi hak-hak karyawan. Dialog ini terus disampaikan Kemnaker ke pengusaha.
“Kedua, agar perusahaan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan dengan memenuhi hak-hak pekerja yang mengalami PHK. Itu yang terus kita lakukan. Dialog ini saya minta terus dilakukan, PHI Jamsos terus melakukan,” pungkasnya.