JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin, melakukan serap aspirasi terhadap Kepala Desa se-Kabupaten Sidoarjo dengan sebuah forum reses yang dilaksanakan di Cafee Rata Bata Gading Fajar Rabu, (7/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, RM menyampaikan bahwa Kesejahteraan masyarakat akan beriringan dengan Pembangunan desa. Oleh karena itu dirinya akan mendukung dan membackup kebijakan percepatan pembangunan desa agar menyentuh masyarakat sampai level terbawah.
Lebih lanjut, RM meminta agar para kepala desa tidak ragu-ragu melakukan terobosan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Drinya melalui tim advokat Rahmat Center akan memberi bantuan konsultasi hukum bahkan kalau diperlukan akan memberi pendampingan hukum kepada para Kepala Desa, karena Desa merupakan satuan masyarakat hukum terkecil, yang paling bawah dan memiliki kewenangan untuk mengatur wilayahnya sendiri.
“Desa merupakan satuan masyarakat hukum terkecil dan terbawah yang dijamin oleh undang-undang untuk mengelola serta mengatur wilayahnya sendiri. Oleh karena itu melalui tim advokat Rahmat Center kami akan memberikan bantuan hukum baik dalam bentuk konsultasi ataupun pendampingan hukum bagi para kepala desa agar mereka tidak ragu-ragu dalam melakukan terobosan pembangunan,” ujar RM
“Dukungan kami kepada para kepala desa ini merupakan amanat yang diperintahkan oleh pimpinan kami bapak Prabowo Subianto guna memastikan bahwa pembangunan bisa menyentuh masyarakat dilevel terbawah,” imbuh Wasekjend DPP Gerindra ini. (Bie)