Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Supriyanto, meminta KPU memberikan penjelasan secara detail kepada Pemerintah melalui Mendagri Tito Karnavian terkait pengajuan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp86,2 triliun.
Pasalnya, dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9/2021), Mendagri Tito Karnavian mengusulkan anggaran yang diajukan KPU untuk Pemilu 2024 sebesar Rp86,2 triliun dipangkas. Mengingat Indonesia masih berusaha memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, Mendagri juga menilai anggaran tersebut terlalu tinggi kenaikannya dibandingkan Pemilu 2014 sebesar Rp16,186 triliun dan Pemilu 2019 sebesar Rp27,479 triliun.
“Sebetulnya ini dari sisi penyelenggaraan, KPU memberikan penjelasan kepada pak Menteri, disini loh kenaikan terbesar disini,” kata Supriyanto dalam rapat tersebut secara virtual.
Politisi Partai Gerindra ini juga meminta KPU memberikan penjelasan kepada Mendagri terkait perpanjangan masa kampanye 2024 yang diusulkan KPU dalam rapat tersebut menjadi 7 bulan, yang sebelumnya kampanye itu hanya 4 bulan, untuk menyesuaikan dengan waktu persiapan distribusi logistik ke tempat-tempat pemungutan suara (TPS).
Pasalnya, Mendagri juga tidak sepakat masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama 7 bulan. Mendagri khawatir panjangnya masa kampanye dapat menimbulkan polarisasi di tengah-tengah masyarakat.
“Saya sarankan kepada KPU itu ada tambahan waktu terkait persiapan Pemilu 2024, akan lebih baik seandainya KPU memberikan penjelasan kepada Mendagri supaya ini clear,” ujarnya.
Legislator asal Jawa Timur ini yakin apabila itu dilakukan KPU, maka Mendagri akan paham betul dalam mengambil keputusan kapan waktu yang tepat Pemilu 2024 digelar.
Sekedar informasi, KPU mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari 2024. Sementara Mendagri mengusulkan digelar pada April atau Mei 2024. Pasalnya, apabila hari pencoblosan dimajukan pada Februari dari yang biasanya jatuh pada bulan April, maka tahapan-tahapan Pemilu juga akan berlangsung lebih awal.
Menurut Tito, hal tersebut akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik dan keamanan, serta eksekusi program-program pemerintah pusat maupun daerah.
Sebelumnya, KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp 86,2 triliun untuk penyelenggaraan pemilihan umum serentak pada 2024 mendatang. Komisioner KPU Pramono U Tanthowi menjelaskan honor petugas KPPS menjadi salah satu alasan kenapa usulan anggaran membengkak.
“Terkait anggaran Pemilu 2024, KPU sejauh ini sudah mengusulkan besaran anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp 86 triliun dan Pilkada 2024 sebesar Rp 26 triliun. Salah satu yang membengkak yang cukup besar itu yang kita usulkan adalah honor KPPS,” ujar Pramono dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (11/9/2021).
Pramono menilai honor petugas KPPS pada 2019 sangat kecil. Dia pun membandingkan honor KPPS di Indonesia dengan honor petugas TPS di luar negeri, seperti Amerika Serikat.
“Ini sebagai contoh saja, honor KPPS. Honor KPPS pada Pemilu 2019, itu ketuanya Rp 550 ribu, anggotanya Rp 500 ribu. Tanya Bawaslu, pasti jauh lebih besar honornya pengawas TPS,” tuturnya.
“Kita bandingkan dengan negara demokrasi besar lainnya. Misalnya kalau yang negara maju Amerika, itu honor petugas TPS, itu berkisar antara USD 65-100 per hari. Jadi tergantung berapa masa kerja yang direkrut untuk jadi petugas,” sambung Pramono.
Ketua KPU, Ilham Saputra menambahkan “Usulan anggaran KPU untuk tahun 2024, totalnya ada Rp 86 triliun, tetapi ini harus dilihat bahwa merupakan alokasi anggaran tambahan dari pagu alokasi KPU yang sudah diterima tahun 2021,” kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin (15/3/2021).
Ilham menuturkan, anggaran tersebut akan bersumber dari APBN tahun 2021 hingga 2025 dengan nilai yang bervariasi.
Ia menyebutkan, anggaran itu terdiri dari Rp 8,4 triliun dari APBN 2021 atau 10 persen , Rp 13,2 triliun dari APBN 2022 atau 15 persen.
Kemudian, Rp 24,9 triliun dari APBN 2023 atau 29 persen, Rp 36,5 triliun dari APBN 2024 atau 42 persen, dan Rp 3,09 triliun dari APBN 2025 atau 4 persen.
(Bie)