Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VIII DPR, Muhammad Husni, turut menanggapi kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan oleh oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurutnya, oknum pendamping PKH yang terbukti melakukan pemotongan bansos PKH harus dipecat dan diproses hukum.
“Apabila ada yang melakukannya kita minta Ibu Menteri (Menteri Sosial, Tri Rismaharini) langsung pecat itu orang-orangnya dan diproses secara hukum,” kata Husni, Senin (2/8/2021).
Legislator dapil Sumatera Utara I ini, menilai bahwa bansos PKH sebaiknya diambil langsung oleh penerima yang saat ini penyaluran bekerja sama dengan Pos Indonesia, demi menghindari adanya pungli.
Ke depan, politisi Partai Gerindra ini meminta agar sosialisasi bansos tunai kepada masyarakat perlu digencarkan oleh Kemensos. Hal ini penting agar bantuan kepada masyarakat tepat sasaran.
“Sosialisasi perlu digencarkan, kita juga memantau agar ini tepat sasaran. Maksudnya bahwa orang yang sudah berkecukupan itu kita akan minta dihilangkan tidak boleh menerima lagi,” jelasnya. (Bie)