Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, meminta semua organisasi profesi kesehatan untuk tidak melakukan aksi serta tindakan provokasi terhadap inti masalah dalam pembahasan RUU Kesehatan yang dianggap mereka sangat berbahaya.
Irma menilai, poin-poin pembahasan RUU Kesehatan sedang digodok Pemerintah dan DPR ini justru untuk melindung semua kepentingan termasuk tenaga kesehatan.
Sebab itu, wanita akrab disapa Uni Irma meminta agar organisasi profesi kesehatan dapat melihat poin demi poin RUU ini secara utuh bukan hanya potongan-potongan per poin saja.
“Pernyataan disampaikan selama ini karena mereka tidak tahu isi RUU sebenarnya. Mereka cuma dapat info sepotong-sepotong. Padahal RUU ini justru untuk melindungi rakyat dan paramedis (dokter, bidan dan perawat),” kata Irma Suryani kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Politikus Partai NasDem ini juga membantah dalam pembahasan RUU Kesehatan ini ada unsur untuk menjatuhkan bahkan merendahkan keberadaan paramedis.
Menurutnya, RUU ini akan memperjelas bagaimana fungsi dan peran paramedis dalam bekerja untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta melindungi paramedis dari segala hal.
“Tidak benar ada kapitalisasi dan liberalisasi kesehatan. Apa lagi kriminalisasi dokter dan paramedis, HOAX semua itu! Justru RUU ini memperjelas tata kelola, perlindungan dan kesejahteraan paramedis. Dan satu lagi organisasi profesi juga dilindungi di RUU ini, bahkan kedudukannya jelas untuk melindungi, mensejahterakan dan meningkatkan kompetensi anggota, namun kedudukannya bukan sebagai regulator, tetapi sebagai operator. Karena salah satu tugas OP itu adalah sebagai kontrol system yang efektif terhadap regulasi pemerintah negatif impact bagi anggotanya. Kalau OP pingin jadi regulator, jeruk makan jeruk dong,” urainya.
RUU Kesehatan ini, menurut Irma juga akan memudahkan siapapun masyarakat ingin bercita-cita menjadi paramedis dengan rencana Pemerintah akan membuka sekolah dokter dan serta juga akan memperbaiki semua sarana serta prasarna ada dalam rumah sakit semuannya adalah demi pelayanan dan kesejahteraan rakyat khususnya paramedis.
“Bahkan, di RUU ini pemerintah dan parlemen sepakat untuk mempermudah rakyat sekolah dokter, memperbaiki Alkes disemua rumah sakit dan memperbaiki service rumah sakit, dokter dan BPJS untuk rakyat. Dan sekali lagi, Parlemen dan pemerintah butuh banyak dokter, terutama spesialis jadi mana mungkin dokter di kriminalisasi,” terangnya.
Karena itu, Irma pun meminta agar semua pihak maupun organisasi profesi atau paramedis sekalipun jangan senak-enaknya memberikan statement atau pernyataan menyesatkan, apalagi sampai menuduh Pemerintah dan DPR bermain mata menyelundupkan poin-poin merugikan mereka tanpa bukti.
“Sudahlah .. Lebih baik berikan masukan, tabayun dan tunggu RUU ini selesai, lalu lihat benar tidak apa selama ini dituduhkan dan di HOAX-kan oleh oknum-oknum kenyamanannya terganggu dengan adanya restorasi RUU ini. Dan sekali lagi, saya mengimbau teman-teman perawat, bidan dan dokter gigi untuk husnuzon dan tabayun. Agar tidak terprovokasi oleh berita-berita hoax,” tegas Legislator dapil Sumsel II ini.
Sebelumnya, Ketua PPNI Harif Fadillah menuding adanya pembahasan RUU kesehatan berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat ataupun nakes dan masyarakat, serta mendegradasi profesi kesehatan dalam sistem kesehatan nasional.
(Bie)