Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, meminta pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang digelar Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Kemendikti Ristek) di investigasi.
Pasalnya, Irma mengaku menerima banyak pengaduan dari orang tua mahasiswa yang berkali-kali tidak lulus UKMPPD, yang menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa program profesi dokter untuk mendapatkan gelar dokter.
Irma menduga, ada oknum yang bermain dalam pelaksanaan ujian ini, sehingga banyak mahasiswa yang tidak lulus meski sudah berkali-kali ikut ujian.
“Ini membuat mahasiswa kedokteran stres,” ungkap Irma Suryani kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
Irma juga meminta Forum Rektor dan Fakultas Kedokteran se-Indonesia untuk berani bersuara soal uji kompetensi ini. Apalagi, ada mahasiswa yang meninggal diduga karena stres akibat tidak kunjung lulus ujian ini.
“Seorang anak yang sudah lulus dari fakultas kedokteran di Papua, sudah pula selesai praktik di rumah sakit sebagai ko-asisten (koas) tidak bisa menjadi dokter untuk mengabdikan dirinya pada bangsa dan negara karena tidak lulus ujian kompetensi sebanyak 14 kali. Hal ini membuat anak tersebut stres dan kemudian bunuh diri,” paparnya.
Politisi Partai NasDem ini melanjutkan, hari ini, Rabu (18/6/2025), para mahasiswa kedokteran yang sudah ikut uji kompetensi berkali-kali, bahkan ada yang sampai ikut 20 kali tetapi tetap tidak lulus, melakukan demonstrasi di Kemendikti Ristek.
Mereka menuntut adanya evaluasi program tersebut dan meminta investigasi terkait dugaan ada penyimpangan.
“Menurut saya, forum rektor wajib duduk bersama dengan Kemendikti Ristek terkait masalah ini. Karena ujian kompetensi ini seolah menafikan kelulusan yang diberikan Fakultas Kedokteran, menafikan kerja praktik mahasiswa di rumah sakit,” katanya.
Legislator dapil Sumsel ini mendorong agar forum rektor dan Fakultas Kedokteran ikut bertanggung jawab terhadap nasib para lulusan kedokteran kampus mereka. Sebab, ratusan mahasiswa stres. Banyak dari mereka kemudian tidak melanjutkan pengabdian sebagai dokter karena tidak lulus uji kompetensi ini.
“Sebagai wakil rakyat yang bertugas di Komisi IX DPR, saya minta pada Presiden untuk melakukan evaluasi terhadap program uji kompetensi ini,” pungkasnya.