JurnalBabel.com – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang mendukung tugas pemerintah dalam mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia.
Program PTSL ini diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak tahun 2017.
Program tersebut memiliki segudang manfaat jika tanah-tanah masyarakat sudah terdaftar dan terpetakan.
Hal ini diakui langsung oleh Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Syamsurizal.
“PTSL ini penting, mengingat apabila sudah adanya sertipikat bisa memberikan kepastian hukum kepada tanah masyarakat. Tak hanya itu, sertipikat tanah juga dapat memberikan akses masyarakat kepada lembaga keuangan formal sehingga inklusi keuangan meningkat,” ungkap Syamsurizal saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di The Premiere Hotel, Pekanbaru, Provinsi Riau pada Selasa (19/07/2022).
Ketua DPW PPP Riau ini lebih lanjut mengungkapkan, begitu pentingnya sertipikat mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau Bapak/Ibu memiliki tanah tapi tidak ada surat yang menyatakan keabsahannya di mata negara, maka aset tersebut menjadi idle asset. Sebaliknya, begitu tanah masyarakat diberikan sertipikat, maka pemilik tanah bisa mendapatkan akses ke perbankan untuk mendapatkan modal atau kredit usaha rakyat (KUR),” ungkapnya.
Mantan Bupati Bengkalis ini kemudian mengungkapkan, kegiatan PTSL dapat berjalan lebih berhasil dan efektif jika ada dukungan dari pemerintah daerah hingga desa setempat sebagai ujung tombak.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada kepala desa yang hadir untuk memanfaatkan program PTSL dalam melayani masyarakat.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk memberikan pelayanan di desa masing-masing. Ini bukan hanya target BPN, tapi target kita semua supaya Pekanbaru dalam pendaftaran tanah bisa menjadi percontohan,” jelas Syamsurizal.
“Saya juga berpesan diharapkan peran serta masyarakat dengan memberikan dukungan apa yang sudah dilakukan pemerintah, ini adalah intisari dilakukannya sosialisasi ini. Agar ada keseimbangan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan sampai tidak tersampaikan di masyarakat. Karena kalau tidak tersampaikan dengan baik, kami khawatir masyarakat menjadi acuh tak acuh, ini yang tidak boleh terjadi,” tambahnya.
(Bie)