Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Ashabul Kahfi, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2024) dini hari.
Penembakan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka ini dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
Menurutnya, insiden ini merupakan tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dan harus disikapi dengan serius.
Sebab itu, ia mendesak Pemerintah Malaysia untuk segera melakukan investigasi yang transparan dan menyeluruh terhadap insiden ini.
Apabila terbukti adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), lanjut Ashabul, maka tindakan tegas harus diambil terhadap petugas yang bertanggung jawab.
“Keadilan harus ditegakkan untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh pekerja migran Indonesia di Malaysia,” kata Ashabul Kahfi dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Ia pun meminta Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak konsuler para korban terpenuhi.
“Selain itu, kami mendukung upaya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam memberikan bantuan hukum, medis, dan psikologis kepada korban serta keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kerja sama bilateral antara Indonesia dan Malaysia dalam menangani isu pekerja migran, termasuk pencegahan insiden serupa di masa depan.
“Perlindungan terhadap pekerja migran, baik yang berstatus legal maupun nonprosedural, harus dilakukan secara manusiawi dan menghormati hak asasi manusia,” tegasnya.
Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan ini juga mengimbau seluruh pekerja migran Indonesia untuk selalu mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku di negara tujuan.
“Meskipun demikian, kami tegaskan bahwa tidak ada alasan bagi siapapun untuk menggunakan kekerasan berlebihan terhadap pekerja migran, terlepas dari status hukum mereka,” katanya.
Terakhir, ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan mendoakan agar korban yang sedang dirawat segera pulih.
Komisi IX DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong upaya-upaya perlindungan serta pemenuhan hak-hak pekerja migran Indonesia.
“Kami berharap insiden ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kedua negara dalam melindungi dan memajukan hak-hak pekerja migran, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan,” pungkasnya.