Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR, Imron Amin, menyoroti pagu anggaran 2026 Kementerian Keuangan/Kemenkeu terkait anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp3,993 triliun.
Menurut Imron Amin, anggaran fungsi pendidikan yang sangat besar tersebut berkaitan dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan/LPDP Kemenkeu.
LPDP ini memberikan beasiswa kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melanjutkan studi magister atau doktoral, baik di dalam maupun luar negeri, dan memiliki tujuan untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, Imron Amin meminta lulusan penerima beasiswa LPDP ini dipekerjakan oleh pemerintah.
“Ketika mendapat beasiswa dari LPDP, alangkah baiknya bisa ditarik atau bisa dipekerjakan, karena ini program pemerintah untuk membantu dan membangun bangsa ini,” kata pria yang biasa disapa Ibong ini dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR dengan Kemenkeu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Lebih lanjut politisi Partai Gerindra ini mengatakan, permintaan tersebut untuk memberikan jaminan kepada lulusan penerima beasiswa LPDP.
“Jadi memang dari pada banyak keraguan dari mereka ketika lulus dari LPDP mereka mau kemana,” ujarnya.
Ibong juga meminta transparansi informasi beasiswa tersebut. Pasalnya, kata dia, informasi beasiswa ini tidak tersebar di setiap daerah. Padahal, LPDP ini bekerjasama dengan beberapa Kementerian/Lembaga.
“Artinya agar terjadi transparansi terkait LPDP, ada reguler, afirmasi dan umum, karena informasi setiap daerah tidak tersebar maksimal. Contoh seperti pendidikan agama seperti pesantren dan tempat lainnya, disitu sangat membutuhkan uluran beasiswa dari pemerintah,” pungkas legislator asal Madura Jawa Timur ini.