Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, meminta Pemerintah melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI untuk memberikan sanksi kepada Malaysia terkait perbudakan tenaga kerja Indonesia (TKI).
“Perlakuan yang tidak manusiawi mereka terhadap kita, seolah-olah kita bukan tenaga kerja, tapi budak di Malaysia. Kepada Kepala BP2MI untuk segera menindaklanjuti yang disampaikan tadi. Jadi tidak perlu ragu memberikan sanksi kepada Malaysia, apapun itu sanksinya silakan dilakukan,” kata Irma Suryani dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR dengan BP2MI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Irma mengungkapkan, hubungan kerja bilateral Indonesia dengan Malaysia sejak lama tidak seimbang. Seolah-olah, lanjut Irma, Indonesia butuh lapangan pekerjaan di Malaysia.
“Betul kita butuh, tapi perlu digaris bawahi Malaysia lebih butuh lagi tenaga kerja kita karena tenaga kerja kita bisa dibayar murah,” ungkapnya.
“Bahkan mereka sengaja menghubungi agen-agen ilegal di dalam negeri agar bisa mendapatkan tenaga kerja ilegal karena bisa dibayar lebih murah lagi. Tentu ini merugikan Indonesia,” tambahnya.
Sebab itu, politisi Partai NasDem ini mengusulkan agar Komisi IX DPR melakukan kunjungan kerja ke Malaysia untuk menegaskan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur bahwa tidak boleh ada MOU yang memberatkan RI terkait pengiriman tenaga kerja Indonesia untuk Malaysia. (Bie)