Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi I DPR, Imron Amin, menyoroti masih maraknya konten-konten negatif di ruang digital yang tidak ramah terhadap perlindungan anak. Khususnya di game online.
Imron mengatakan, pengawasan konten negatif terhadap perlindungan anak tidak mudah. Namun, lanjutnya, Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) maupun pihak terkait lainnya, harus menangkap hal itu untuk meningkatkan pengawasan terhadap perlindungan anak di ruang digital.
“Saya ingin tahu sejauhmana Komdigi mengawasi dan seperti apa perannya, karena sejauh ini saya lihat masih terbuka saja konten-konten yang di atas 17 tahun ke atas yang masih muncul di platform-platform digital,” kata Imron Amin dalam rapat panja ruang digital Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, BSSN sudah menyampaikan bahwa konten negatif tak ramah perlindungan anak marak di Game Online.
“Ini menjadi suatu kode, bagaimana Komdigi menangkap itu semua karena sangat meresahkan kita bersama berbicara kepercayaan publik terhadap negara,” pungkasnya.
