Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR, Zulfikar Arse Sadikin, menyoroti permasalahan penghapusan tenaga honorer pada 2023. Terutama terkait anggaran pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya dengar ada masalah dibidang anggarannya. Terlebih di 2023, tenaga honorer diganti semua dengan yang ada di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang ASN itu hanya ada PNS/ASN dan PPPK. Tentu ini harus kita respon terkait anggaran ini. Jangan sampai semuanya dibebankan ke Pemda (Pemerintah Daerah),” kata Zulfikar dalam rapar kerja Komisi XI DPR dengan Menteri PPN/Bappenas di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Zulfikar mengungkapkan, sudah banyak kebijakan dari Pemerintah terkait tenaga honorer. Terakhir merekrut jutaan PPPK. Namun, kata dia, daerah kurang memberi informasi yang diminta oleh Pemerintah.
Politisi Partai Golkar ini mencontohkan terkait rekrutmen guru honorer menjadi PPPK/ASN. Pemerintah menyediakan kuota 1 juta, namun baru dipenuhi hanya sekitar 600 ribu.
Ke depan, lanjut Zulfikar, akan ada rekrutmen PPPK untuk menyelesaikan tenaga honorer sekitar 900 ribuan. Namun yang baru masuk sekitar 300 ribuan.
Sebab itu, anggota badan legislasi (Baleg) DPR ini berharap Pemerintah menyediakan anggaran untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK atau PNS/ASN, yang seluruhnya tidak dibebankan ke Pemda.
“Mudah-mudahan ada dari Pemerintah pusat backup, sehingga kita 2023 tuntas menyelesaikan tenaga honorer,” pungkasnya. (Bie)