Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Supriyanto, mengusulkan alat peraga kampanye pada Pemilu 2024 diperlonggar keberadaannya. Hal itu menyusul Pemilu 2024 masih dibayang-bayang pandemi Covid-19.
“Alat peraga kampanye melihat situasi ini adalah kita masih dibayangi Covid-19, alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk dan lainnya itu agak dilonggarkan,” kata Supriyanto secara virtual dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, Senin (6/9/2021).
Pemilu disaat masih dibayangi pandemi, lanjut Supriyanto, kegiatan-kegiatan atau pertemuan-pertemuan yang melibatkan banyak orang maka dikurangi.
“Pertemuan-pertemuan agak dikurangi, alat peraga diperlonggar menurut saya,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan pelonggaran ini bertujuan agar ada keseimbangan antara masalah Covid-19 dengan kampanye Pemilu 2024. (Bie)