Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi II DPR yakin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Komisionernya Pramono Ubaid Tanthowi positif Covid-19, tidak akan mengganggu tahapan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang. Pasalnya, mereka tetap bisa bekerja melalui daring/online.
“Tidak mengganggu ya, karena beliau masih rapat daring terus dirumah,” kata anggota komisi II DPR Sukamto saat dihubungi, Sabtu (19/9/2020).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta kepada seluruh rakyat Indonesia mendoakan agar kedua komisioner KPU ini cepat sembuh dan pandemi ini segera berakhir.
Selain itu, Sukamto juga meminta pemerintah perlu melakukan swap test secara masal agar pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin.
“Kalau tidak terdeteksi sedini mungkin itu berbahaya sekali. Semahal apapun swap test, biaya perawatan lebih mahal,” ungkap legislator asal Yogyakarta ini.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Hanan Rozak, menambahkan Pilkada 9 Desember masih lama, sehingga terpaparnya dua komisioner ini tidak akan mengganggu atau bahkan tidak perlu sampai menunda Pilkada 2020.
Belum lagi, ungkap Hanan, Pilkada itu pelaksanaannya di daerah. Sementara KPU pusat sifatnya hanya mengatur regulasi.
“Pilkada itu kan di daerah, KPU kan hanya regulasi. Komisioner kan bukan dia sendiri masih ada yang lain. Jalan terus Pilkada,” tegas legislator asal Lampung ini.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP, Syamsurizal, sependapat dengan Sukamto dan Hanan Rozak. Yang terpenting mereka tetap bisa bekerja.
“Yang penting dia positif yang keliatannya secara fisik dia masih bisa kerja. Pak Arief rapid test berkali-kali, setelah di swap test positif. Berarti aktifitasnya normal-normal saja,” kata legislator asal Riau ini.
(Bie)