Jurnalbabel.com– Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengungkap pelaku pembunuhan terhadap bos perusahaan pelayaran bernama Sugiarto (51) di ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis 13 Agustus 2020.
Penembakan terjadi saat korban hendak pulang makan siang. Hanya dalam waktu dua minggu, polisi berhasil meringkus 12 orang tersangka dengan perannya masing-masing.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan, motif penembakan tersebut diotaki NL (34), karyawati korban di PT Dwi Putra Tirta Jaya. Menurut Irjen Pol Nana Sudjana, ada dua faktor yang membuat NL tega membunuh bosnya sendiri.
“Alasan pertama, tersangka sakit hati dan marah karena sering dimarahi korban. Ada pernyataan dari korban yang melecehkan dan mengajak melakukan persetubuhan. Lalu ada pernyataan perempuan tidak laku,” kata Irjen Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020) lalu.
Untuk alasan kedua, disebabkan NL ketakutan akan dilaporkan ke polisi oleh Sugianto. Sebab saat menjalani tugasnya sebagai administrasi keuangan sejak tahun 2012, ia kerap menggelapkan uang pajak perusahaan Sugianto.
Menurut Irjen Pol Nana Sudjana, untuk menghabisi korban, NL menyiapkan uang Rp 200 juta dan menyewa pembunuh bayaran yang masih amatiran untuk mengeksekusi korban. Uang tersebut diberikan secara transfer kepada para pelaku.
Lantas saat mendapatkan pembunuh bayaran dimaksud, salah satunya Mahfud alias DM (54) selaku eksekutor mereka mulai menjalankan aksi pembunuhan.
“NL ini menghubungi R alias MM selaku suaminya dan meminta agar korban dieksekusi. NL juga sudah menyiapkan uang Rp 200 juta untuk mencari pembunuh bayaran. Uang itu lalu setengahnya ditransfer ke R alias MM sebagai DP dan sisanya diserahkan secara tunai. Lalu R alias MM memberikan semuanya ke DM dan dibagikan ke tersangka lainnya,” jelas Irjen Pol Nana Sudjana dilansir Okezone.
Lantas, siapakah Mahfud atau DM (54) si tersangka penembakan? Melansir Suara.com, DM ternyata sosok religius. Dia rajin mengaji dan tergabung dalam sebuah majelis di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Ketua RT 005/002 Kelurahan Gabek 1 Kota Pangkalpinang, Lija Nurhadiyati membenarkan jika Mahfud pernah tinggal di lingkungan RT tersebut selama kurang lebih 2 tahun sejak tahun 2016 – 2018.
“Beliau pernah tinggal di lingkungan RT kita bersama dengan 7 orang anaknya. Di sini mereka dikenal orang baik dan taat agama. Jadi kami terkejut saat mengetahui DM sebagai pelaku penembakan,”ujar Lija, Selasa (26/8/2020).
Saking religiusnya DM alias Mahfud dikabarkan sempat menolak ajakan para tersangka lain untuk melakukan pembunuhan.
Bahkan, tersangka DM alias Mahfud sempat melakukan sholat istikharah saat ditawari menjadi eksekutor pembunuhan korban.
Dari rekonstruksi terungkap pada 10 Agustus 2020, tersangka lain inisial RS berhubungan dengan DM alias Mahfud melalui sambungan telepon dengan menawarkan untuk menjadi eksekutor pembunuhan.
“Pak Mahfud mau nggak bunuh orang?” kata penyidik menirukan kata RS dalam rekonstruksi.
“Mohon maaf Pak saya sudah taubat,” jawab Mahfud.
Setelah ada penolakan, RS kembali meyakinkan DM alias Mahfud yang menyebut perintah ini merupakan arahan dari tersangka R alias MM yang merupakan suami sirri NL.
Kemudian, RS kembali membujuk Mahfud dengan mengingatkan bahwa sosok MM merupakan sosok penerus perjuangan ayah NL selaku guru spiritual mereka.
“Saya istikharah dulu Pak,” jawab Mahfud. “Oke silakan istikharah, tapi saya pun akan konfrontasi ke Kakang (MM),” ujar RS.