Jakarta, JurnalBabel.com – Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra, Muhammad Husni, saat menyampaikan pandangan mini Fraksi Gerindra DPR terhadap RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Husni memaparkan beberapa point pertimbangan dan catatan fraksinya menyetujui RUU ini. Pertama, penguatan kelembagaan dan tata kelola. Kedua, perlindungan hak jamaah. Ketiga, kepastiaan kuota dan mekanisme penambahan kuota.
Keempat, mendukung prinsip transparansi dalam penetapan dan pengisian kuota haji baik reguler maupun khusus. Termasuk kuota tambahan, namun menekankan pentingnya sistem informasi yang dapat diakses publik secara real time.
Kelima, penguatan ekosistem haji dan umrah.
“Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pembahasan Panja dan catatan perbaikan sebagaimana tersebut diatas, Fraksi Gerindra dapat menerima RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan berikutnya dengan penekanan agar seluruh peraturan pelaksanaan segera disusun secara konferensif, konsisten dan operasional,” kata Husni.
Husni juga mengatakan, fraksinya memandang bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah merupakan wujud nyata tanggungjawab negara dalam menjamin kemerdekaan beribadah bagi setiap warga negara sesuai amanat UUD 1945.
“Oleh karena itu setiap perubahan regulasi harus diarahkan untuk meningkatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi jemaah. Dengan tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel serta berlandaskan prinsip syariat dan keadilan,” terang Husni.
Sekedar informasi, RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dijadwalkan dibawa ke pembahasan tingkat II atau Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU bersama pemerintah besok, Selasa (26/8/2025).