JurnalBabel.com – Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR ke Embarkasi Banjarbaru, Kalimantan Selatan, belum lama ini, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyoroti beberapa permasalahan. Salah satunya terkait mekanisme rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
“Tadi saya juga menyoroti terkait dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang masih belum berkoordinasi secara efektif dengan Kementerian Agama maupun penyelenggara Haji,” kata Irma Suryani seperti dilansir dari situs resmi DPR RI, Ahad (11/5/2025).
Kriteria dalam sistem rujukan yang berlaku saat ini dinilai masih menjadi hambatan dalam pemberian pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat kepada jemaah.
Diketahui, pasien peserta Calon Haji (Calhaj) masih sulit melakukan pemeriksaan kesehatan dengan rujukan harus ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Merespon hal itu, politisi Fraksi Partai Nasdem itu mengatakan harus ada pengecualian bagi para jemaah Haji peserta BPJS Kesehatan
“Harusnya itu sudah tidak boleh lagi dilakukan. Harus ada diskresi, harusnya ada pengecualian bagi jemaah-jemaah Haji. Sehingga mereka tidak perlu lagi harus ke Puskesmas setempat baru kemudian bisa dirujuk di Rumah Sakit Haji. Artinya, BPJS Kesehatan harus sudah mulai berkoordinasi dengan FKTP setempat maupun dengan Pemerintah Daerah dan Rumah Sakit,” ujarnya.
Melihat hal itu, Irma pun dengan segera menghubungi Direktur BPJS Kesehatan untuk dapat segera menindaklanjuti permasalahan yang ada.
“Alhamdulillah setelah saya sampaikan permasalahannya, saya minta segera untuk tindaklanjuti, dan responnya pun cukup baik. Dan saya berharap dengan permasalahan yang ada saat ini kedepannya dapat diminimalisir dengan harus terkoordinasi secara nasional,” ucapnya.