Pangkalpinang, Jurnalbabel.com– Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk penjualan gas elpiji melon tiga kilogram. Kini HET yang telah disepakati sebesar Rp 19 ribu per tabung.
Kabid Pengembangan Perdagangan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, Ulpi Heriyanto ditemui di sela kegiatan pasar murah di halaman kantor wali kota Pangkalpinang, Rabu (10/3) menjelaskan kenaikan HET LPG melon ini sudah disepakati pihak-pihak yang berwenang dan berkepentingan.
“Kami sudah diundang rapat dengan provinsi, kabupaten/kota di Bangka Belitung termasuk Hiswana Migas dan Pertamina bahwa tahun ini sepakat naikkan harga eceran tertinggi gas tiga kilogram sebesar Rp 19.000,” kata Ulpi.
Ulpi menandaskan semula HET elpiji melon di kisaran hargai Rp 15.900 dan di tahun 2021 ini akan naik menjadi Rp 19.000.
“Tentunya kenaikan harga gas tiga kilogram ini dikarenakan ongkos pendistribusian ke daerah-daerah yang ada di Bangka Belitung,” sambungnya.
Dia menuturkan, di Pangkalpinang terdapat 126 pangkalan serta dua agen yakni PT Cahaya Iqra Mitra Mandiri dan PT Usaha Mulia Karya Mandiri.
“Tentu berita soal kenaikan harga gas tiga kilogram itu bukan isu, tetapi bentuk sosialisasi kami melalui media cetak maupun online agar masyarakat tahu akan ada kenaikan harga gas tiga kilogram di tahun ini. Jika masyarakat mengalami masalah untuk mendapatkan gas tiga kilogram karena ada pangkalan yang nakal, silahkan melapor ke kami. Nantinya laporan tersebut akan kami teruskan ke pihak provinsi yang berwenang, karena kami tak memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan,” tutup Ulpi. (SHL)