JAKARTA, JURNALBABEL.COM– Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri secara resmi menghentikan operasi identifikasi jenazah penumpang pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Dari 189 penumpang yang tercatat di manifest penerbangan, DVI berhasil mengidentifikasi 125 korban.
“Sampai 23 November 2018 hari ini, terhadap kantong jenazah pemunpang Lion Air yang diterima RS Polri, teridentifikasi 125 penumpang,” ujar Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Brigjen Arthur Tampi dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta, Jumat (23/11).
Sebanyak 125 jenazah tersebut terdiri dari 89 laki-laki dan 36 perempuan. Kemudian, 123 jenazah merupakan warga negara Indonesia. Adapun dua jenazah yang teridentifikasi merupakan warga negara asing, yakni warga negara India dan Italia
Arthur mengatakan, setelah identifikasi dihentikan pihaknya akan menyerahkan data korban kepada pihak Lion Air untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Tentunya pada kesempatan yang baik ini kami ucapkan terima kasih kepada para stakeholder dan semua pihak yang berkontribusi selama kami melakukan identifikasi,” imbuh Arthur.
Komite Nasional Keselamatan Transpotrasi (KNKT) dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR dan Kementerian Perhubungan, Kamis (22/11/2018), menyimpulkan kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 bukan disebabkan oleh kerusakan. (*/fth)
Editor: Stef Lopis