Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi III DPR secara mufakat menyetujui calon kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke 25 menggantikan Jenderal Idham Azis yang sudah memasuki masa pensiun.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pengambilan keputusan terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, memiliki tiga harapan kepada Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam memimpin Koprs Bhayakara.
Pertama, berkomitmen bahwa Islam tidak identik dengan radikalisme.
“14 bulan lalu dalam fit dan proper test Idham Aziz menyatakan bahwa Islam tidak identik dengan tindakan terorisme dan radikalisme,” kata Pangeran Khairul Saleh dalam fit and proper test calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Rabu (20/1/2020).
Lebih lanjut Khairul Saleh mengungkapkan Presiden Joko Widodo juga pernah menyatakan hal yang sama bahwa Islam tidak indentik dengan radikalisme. Apalagi Komjen Listyo Sigit dikenal dekat dengan ulama dan tokoh agama semasa menjabat Kepala Polda Banten
“Ini sebenarnya harapan kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo agar berkomitmen bahwa Islam tidak identik dengan radikalisme,” tegasnya.
Kedua, agar dapat membenahi institusi Kepolisian sebagai penegak hukum milik masyarakat. Bukan sebagai alat politik kekuasaan.
“Polisi betul-betul netral sebagai penegak hukum milik masyarakat, bukan sebagai alat pejabat atau seseorang, apalagi sebagai alat kekuasaan,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Ketiga, Polri juga harus mengedepankan persamaan di hadapan hukum atau equality before the law. Agar tak ada anggapan bahwa penegakkan hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.
“Ke depan tidak boleh lagi ada hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas, dan saya berharap tidak ada lagi kriminalisasi oleh para penyidik, oknum penyidik,” pungkas legislator asal Kalimantan Selatan ini.
Pimpinan Komisi III DPR sudah sudah berkirim surat kepada pimpinan DPR untuk mensahkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru pengganti Jenderal Pol Idham Azis, dalam rapat paripurna DPR terdekat.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Heri menyampaikan mekanisme pemilihan Kapolri sesudah uji kelayakan dan kepatutan. Ada tiga kemungkinan yang terjadi dalam rapat Komisi III untuk menyetujui calon yang diajukan presiden, yaitu, aklamasi, lobi, dan voting.
“Nanti akan kita lihat perbedaannya apa. Yang terburuk, perbedaan itu sesuai kebiasaan, kami akan melakukan lobi. Kalau lobi tidak bisa, maka dilakukan voting tertutup. Namun, kalau aklamasi segera kami putuskan. Rencana sore ini (Rabu) juga kami akan membuat surat kepada Pimpinan DPR untuk diteruskan kepada paripurna besok. Ini kalau semua berjalan lancar,” jelas Herman yang menggelar konferensi pers bersama calon Kapolri Listyo Sigit di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2020).
(Bie)