Jakarta, JurnalBabel.com – Jenderal Idham Azis telah resmi menjadi Kapolri menggantikan posisi Tito Karnavian yang kini menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Idham resmi menjadi Kapolri usai dilantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/11/2019).
Dengan begitu, posisi Kabareskrim saat ini sedang kosong usai ditinggalkan jabatannya oleh Idham Azis. Nantinya, Idham akan memilih atau menunjuk salah seorang Perwira Tinggi (Pati) untuk menjadi Kabareskrim.
Kabar yang beredar terdapat empat nama masuk bursa calon Kabareskrim. Mereka adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, Deputi Operasi Polri Irjen Martuani Sormin Siregar, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto. Dua nama yang disebut pertama, yakni Irjen Listyo dan Irjen Gatot, kabarnya merupakan calon kuat.
Dari keempat nama tersebut, ahli hukum pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Achmad, menilai yang paling layak menjadi Kabareskrim yakni Irjen Martuani Sormin Siregar.
“Saya berpendapat bahwa yang paling berpotensi adalah Martuani Sormin karena yang bersangkutan senioritasnya cukup memenuhi syarat, juga memiliki pengalaman yang sangat mumpuni dalam penegakkan hukum, penguasaan soal reskrim dan penguasaan daerah,” ujar Suparji Achmad saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/11/2019).
Pada sisi yang lain, Martuani Sormin memiliki prestasi cukup meyakinkan untuk menjadi Kabareskrim, sehingga ke depan akan ada harapan baru dengan nuansa baru dalam proses penindakan dan penegakkan hukum, yakni akan lebih profesional, modern dan terpercaya, sehingga akan melahirkan dan meningkatkan prestasi-prestasi yang telah dilakukan pimpinan-pimpinan sebelumnya.
“Kita berharap bahwa dalam situasi yang kompleks seperti saat ini, dimana perkara-perkara semakin banyak dan variatif sehingga memerlukan kecerdasan dan kecermatan yang tinggi, maka Kapolri diharapkan segera mengisi jabatan Kabareskrim kepada orang yang tepat dan cermat, sehingga dapat membantu secara profesional tugas Kapolri dalam rangka hadir sebagai alat Negara yang berfikir secara obyektif, independen konstruktif demi kepentingan bangsa dan Negara,” katanya.
Menurut Suparji, Idham harus berhati-hati dalam memilih figur yang tepat untuk diangkat sebagai Kabareskrim Mabes Polri dan harus dilihat dari beberapa faktor.
Pertama, tentang kewenangan yang sangat penting dan strategis dari Bareskrim itu sendiri, karena sebagai aparat penegak hukum dan sebagai alat negara yang hadir untuk melindungi warga negara dan menegagkkan hukum maka bareskrim menjadi ujung tombak dalam proses pencegahan, penindakan hukum atau melakukan langka-langkah hukum, dengan demikian harus dicari orang-orang atau tokoh-tokoh di kepolisian yang pantas betul-betul memiliki reputasi dan dedikasi secara professional dan secara berintegritas.
Selain itu juga perlu dipertimbangkan tentang pengalaman sebelumnya, kemudian juga harus dilihat senioritas atau posisi yang bersangkutan, sehingga kemudian bisa memandu dan mengawal proses penegakkan hukum di Bareskrim Polri. (Bie)