Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Anwar Hafid, tidak mempermasalahkan naik pesawat hanya diperbolehkan menggunakan tes polymerase chain reaction atau PCR sebagai syarat penerbangan (syarat naik pesawat), bukan lagi Antigen, dan berlaku sepanjang dua pekan ke depan.
Hal tersebut dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali yang berbunyi “Penumpang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan. Ketentuan ini berlaku baik bagi penumpang dengan vaksin dosis pertama maupun dosis kedua.”
Menurut Anwar, ada banyak cara untuk melawan wabah Covid-19 ini yang salah satunya tracing lewat PCR. Namun ia menilai semuanya bermuara pada satu hal terciptanya hard imunity ditengah masyarakat untuk melawan pandemi.
“Karena itu soal PCR ini tergantung pada situasi pandemi yang kita hadapi dan sebaiknya Mendagri tetap melihat situasi yang ada,” kata Anwar Hafid, saat dihubungi, Jumat (22/10/2021).
Lebih lanjut politisi Partai Demokrat ini berpandangan sepanjang pandemi ini belum dinyatakan tidak ada lagi, sah-sah saja penerapan tes PCR tersebut sebagai syarat penerbangan.
Hanya saja yang menjadi masalah karena mahalnya biaya RT PCR tersebut kata Anwar.
Pada awal pandemi Covid-19, biaya tes PCR di Indonesia yakni sekitar Rp 900.000. Bahkan beberapa rumah sakit dan laboratorium mematok harga tes PCR sebesar Rp 1 juta ke atas.
Namun kemudian, lantaran banyak kritik dari masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menurunkan biaya tes PCR di wilayah Jawa-Bali menjadi Rp 495.000.
Biaya tes PCR terbaru ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Masih merujuk regulasi yang sama, untuk biaya tes PCR di luar Jawa-Bali ditetapkan sebesar paling tinggi Rp 525.000. Aturan ini mulai berlaku efektif sejak 17 Agustus 2021.
Sebab itu, Anwar Hafid yang pernah duduk di Komisi IX DPR ini meminta harga tes PCR ini lebih dipermurah agar terjangkau oleh masyarakat.
“Seharusnya pemerintah membantu masyarakat dengan PCR yang murah dan terjangkau,” kata mantan Bupati Morowali ini. (Bie)