Jakarta, JurnalBabel.com – Pakar hukum pidana, Azmi Syahputra, menilai tuntutan pidana seumur hidup terhadap Ferdy Sambo (FS) sudah tepat, berkualitas serta mengutamakan rasa keadilan masyarakat.
“Tuntutan ini sudah tepat dan berkualitas, karenanya hal ini layak diapresiasi sebab jaksa mengutamakan rasa keadilan masyarakat dan demi kepentingan penegakan hukum,” kata Azmi Syahputra kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo untuk menjalani pidana penjara seumur hidup dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
JPU menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ferdy Sambo juga telah terbukti melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Menurut Azmi, tuntutan JPU itu dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum. Selain itu, tuntutan pidana ini bisa membuat FS kehilangan kemerdekaannya dalam jangka panjang.
“Ini bagai menunggu sesuatu tanpa mengetahui harapan dan tujuan yang pasti yang dimaknai tuntutan ini sebagai jalur alternatif dari hukuman mati,” ujarnya.
Lebih lanjut Azmi menambahkan, tuntutan JPU bisa mengakibatkan rantai efek jera bagi pelaku dan orang sekelilingnya. Apalagi, hukuman seumur hidup biasanya cenderung pada pidana dengan delik serius yang dikualifikasi sebagai kejahatan berat.
“Lalu modus kejahatan yang terencana dan akibat perbuatannya relatif merugikan banyak orang,” jelasnya.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini pun berharap putusan hakim nanti menguatkan tuntutan JPU untuk menjaga perlindungan hukum dan keadilan bagi masyarakat.
“Disinilah letak benang merahnya penegakan hukum yang berkualitas. Bila hakim menguatkan tuntutan jaksa dalam perkara ini guna menjaga marwah peradilan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(Bie)