Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, meminta pihak imigrasi memberikan data yang pasti jumlah warga negara asing (WNA) khususnya dari WNA Tiongkok akan mengikuti Pemilu 2024.
Pasalnya, kalau tidak ada data yang pas pastinya akan banyak aduan-aduan dari daerah bahwa WNA bisa seenaknya untuk ikut Pemilu karena mereka tidak punya hak pilih.
“Saya minta Imigrasi memberikan data yang pasti berapa jumlah orang-orang asing yang ada di Indonesia pada Pemilu 2024 nanti dan ini nanti tidak ada di daerah-daerah mungkin aduan-aduan mengenai masalah tersebut,” kata Wihadi saat RDP dengan Menkumham membahas soal Optimalisasi Peran dan Fungsi Kemenkumham jelang Pemilu 2024 di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa (21/11/2023).
Wihadi yang juga anggota Banggar DPR ini menuturkan, belajar dari Pemilu 2019, banyak aduan soal WNA ikut Pemilu di Indonesia.
Menurutnya, itu semua harus diproteksi oleh Imigrasi sampai sejauhmana fungsi pengawasan agar mereka tidak bisa mendapatkan hak pilih. Meskipun beredarnya KTP-KTP yang menyatakan memiliki hak pilih.
“Tetapi, ini adalah merupakan suatu hal mungkin diantisipasi karena beredarnya ktp-ktp ini tentunya Imigrasi yang tahu berapa jumlah sebeneranya WNA ada di Indonesia,” tegas legislator dapil Jatim IX meliputi Tuban dan Bojonegoro ini.
(Bie)