Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra, Hendrik Lewerissa, meyakini jika proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta lolos, maka maskapai penerbangan nasional tersebut akan terbang tinggi lagi dan mampu bersaing dengan maskapai penerbangan lainnya.
Hendrik meyakini hal itu karena PT Garuda Indonesia saat ini dikelola dengan manajemen yang baik arahan dari Menteri BUMN Erick Thohir. Sementara, ungkapnya, terpuruknya Garuda yang memiliki hutang hingga Desember 2021 mencapai Rp139 triliun, karena tata kelola perusahaan yang buruk yang terjadi selama bertahun-tahun. Ditambah tekanan revenew (pendapatan) dan operasional yang terjadi di 2 tahun terakhir.
“Garuda dikelola hari ini dengan sentuhan manajemen yang baik arahan dari Menteri BUMN dengan sentuhan yang konkrit pada jajaran direksi, kami yakin betul bahwa saatnya nanti Garuda lolos dari PKPU, kami punya keyakinan Garuda akan terbang tinggi lagi pak dan akan bersaing dengan maskapai penerbangan lain,” kata Hendrik Lewerissa dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Perkembangan proses PKPU PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, akan dilakukan pengambilan voting kreditur pada 17 Mei mendatang. Kemudian tiga hari setelahnya, hasil putusan PKPU bakal dibacakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta sebelumnya memperpanjang proses PKPU tetap Garuda selama 60 hari hingga 20 Mei 2022.
Dalam proses PKPU tersebut, untuk mendapatkan persetujuan homologasi atau pengesahan perdamaian oleh pengadilan, perseroan membutuhkan suara 50+1 dari headcount. Selain itu, Garuda memerlukan 67 persen klaim dari kreditur non-preferen yang memiliki hak voting.
Menurut Hendrik, Garuda Indonesia bukan sekedar bisnis dan legal entitas, tapi Garuda merupakan maskapai milik negara yang memang harus diselamatkan dari kebangkrutan.
“Negara dengan jumlah penduduk nomor 4 di dunia, negara dengan garis pantai terpanjang nomor 2 di dunia, kasian kalau nasional flight-nya kita kemudian harus mati. Bagi Fraksi Gerindra, bukan semata-mata untuk menyelamatkan satu bisnis legal entitas, tetapi ini maskapai penerbangan nasional,” jelasnya.
Selain itu, legislator asal Maluku ini menilai Garuda Indonesia masih mempunyai brand entitas yang sangat bagus. Oleh sebab itu, tambah dia, wajar dan beralasan kalau entitas ini harus diselamatkan, karena ada harapan di kemudian hari pasti bisa bangkit lagi.
“Menurut kami keputusan yang sangat bijaksana kalau pemerintah dan DPR menyetujui dan mengupayakan secara konkrit langkah-langkah untuk penyelamatannya nanti,” kata Hendrik.
Berdasarkan hasil rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia, Komisi VI DPR RI menyetujui rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun dari pemerintah untuk Garuda Indonesia pada tahun anggaran 2022. PMN tersebut akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU.
Selain menyetujui PMN, Panja memberikan sejumlah rekomendasi lainnya, Diantaranya, mendukung pelaksanaan skema penyelamatan yang telah disusun Garuda Indonesia bersama Kementerian BUMN.
Panja turut meminta Garuda bersama-sama dengan Kementerian BUMN untuk melaporkan secara berkala upaya penyelamatan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan diantaranya melalui pengoptimalan rute, pengefektifan jumlah pesawat, hingga optimalisasi pendapatan kargo.
Selain itu, Panja Komisi VI turut menyampaikan pemahamannya atas peluang keterlibatan investor strategis dalam mendukung penyehatan kinerja Garuda Indonesia.
(Bie)