Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi II DPR menilai kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 memungkinkan digelar secara virtual dengan menggunakan media seperti yang diusulkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum lama ini. Usulan tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan massa ditengah pandemi Covid-19.
“Kampanye virtual sangat memungkinkan diatur oleh KPU, karena tidak ada lagi kita biarkan orang berkumpul,” kata anggota komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Syamsurizal saat dihubungi, Jumat (5/6/2020).
Syamsurizal sepakat dengan usulan Mendagri tersebut. Sebab, Komisi II DPR sudah menyepakati revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020. Namun hal itu belum dibahas Komisi II bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP.
“Setuju sekali kampanye virtual karena PKPU 15/2019 itu sudah kita sepakati untuk ditinjau. Tapi belum dibahas wacana itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut anggota Badan Legislasi (Baleg) ini mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengadakan rapat bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP untuk membahas usulan ini. “Ini akan kita bahas,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Guspardi Gaus, menambahkan usulan ini harus di aktualisasikan oleh KPU. Sementara DPR bersama pemerintah sifatnya hanya memberikan masukan. Keputusan tetap berada pada KPU sebagai penyelenggara Pilkada.
“Kalau seandainya tidak memungkinkan seperti kampanye yang lazim, ada ruang untuk melakukan kampanye seperti sekarang ini kita rapat-rapat secara virtual. Kampanye melalui media kan juga bisa,” kata Guspardi Gaus saat dihubungi terpisah.
Menurut anggota Baleg DPR ini, KPU masih memiliki waktu untuk menyusun PKPU yang nantinya mengatur kampanye secara virtual, dimana kampanye Pilkada Serentak 2020 dipersingkat. Di mulai pada 26 September sampai 5 Desember 2020. Sementara pemungutan suara digelar pada 9 Desember 2020.
“Pilkada masih 6 bulan lagi,” ujarnya.
Secara pribadi, legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat ini lebih sepakat kampanye dilakukan secara tata muka langsung. Namun dalam kondisi pandemi Covid-19, aspek kesehatan masyarakat harus diutamakan.
“Yang sempurna itu yang disukai masyarakat, calon kepala daerah, itu kampanye secara langsung,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyebut bahwa Pilkada serentak 2020 di 270 daerah akan digelar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sejumlah tahapan Pilkada akan didesain sedemikian rupa untuk meminimalkan terjadinya penyebaran virus, salah satunya tahapan kampanye.
Tito mengatakan, kampanye bakal lebih banyak dilakukan secara tidak langsung dan memanfaatkan media sosial, sedangkan kampanye akbar akan ditiadakan. (Bie)
Editor: Bobby