JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal, menekankan terselenggaranya Pemilu 2024 yang terjadi tiap lima tahun sekali harus berlangsung dengan baik, jujur, dan tidak ada kecurangan.
Menurutnya, jika penuh dengan kecurangan dan ketidakjujuran maka roh legitimasi dari penyelenggaraan Pemilu tersebut akan hilang, bahkan semua harapan masyarakat akan pupus.
“Dan semua harapan masyarakat akan pupus,” ungkap Syamsurizal seperti dilansir dari situs resmi DPR RI, Kamis (23/11/2023).
Politisi Fraksi PPP itu juga mengatakan agar tidak terjadi kecurangan dalam Pemilu serentak 2024, Komisi II menekankan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dapat melakukan pengawasan yang bersifat partisipatif.
“Hal itu guna memperkuat kelembagaan dalam persiapan penanganan pelanggaran pemilu, mengantisipasi adanya kecurangan dan ketidak jujuran dalam kontestasi pemilihan,” ungkapnya.
Di sisi lain legislator Dapil Riau I menyampaikan agar Bawaslu dapat melakukan pengawasan terhadap netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan pimpinan daerah.
“Kami yang duduk di Komisi II menginginkan penyelenggaraan Pemilu bisa berjalan dengan sebaik-baiknya. Sehingga dapat mewujudkan Pemilu yang subtantif tidak hanya sekedar memenuhi prosedur saja namun tidak memiliki kualitas,” pungkasnya.
(Bie)