Jakarta, JurnalBabel.com – Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, menilai belum ada solusi yang signifikan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengurai permasalahan panjangnya atau lamanya daftar antrian pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah Indonesia
Pasalnya, ia mengaku baru saja mendapatkan pesan elektronik dari salah satu calon jamaah haji Indonesia yang mendaftar haji pada Desember 2022, dan baru bisa berangkat pada tahun 2099.
“Ini perlu jadi pemikiran kita bersama untuk mengurai daftar antrian haji yang begitu panjang. Saya melihat belum ada solusi yang signifikan terkait daftar antrian ini,” kata Ashabul Kahfi dalam rapat kerja dengan Menteri Agama di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2022).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menawarkan dua solusi kepada Kemenag untuk mengatasi masalah tersebut. Pertama, memoratorium sementara pendaftaran ibadah haji, dan kedua memoratorium pendaftaran haji untuk daerah-daerah yang daftar antriannya panjang.
“Kecuali kalau kita harus mengambil kebijakan yang sedikit ekstrem mungkin untuk melakukan moratorium sementara, atau tidak membuka pendaftaran sementara untuk daerah-daerah yang antriannya cukup panjang,” ujarnya.
Sekedar informasi, kuota haji Indonesia kembali normal menjadi 221.000 jamaah pada 2023. Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapat 4.200 petugas.
Ia berharap bertambahnya jumlah kuota jamaah haji asal Indonesia tersebut mampu mengurai daftar tunggu haji, khususnya pelayanan pelaksanaan haji yang sempat tertunda saat pandemi COVID-19 berlangsung.
“Tentu bertambahnya kuota dua kali lipat dari 2022 patut disyukuri. Artinya, ini bisa sedikit memperpendek masa panjang antrean haji di Indonesia,” harapnya.
(Bie)