Jakarta, JurnalBabel.com – Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, meyakini organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan akan mampu mengelola tambang agar menjadi lebih ramah lingkungan. Meskipun kebijakan pemerintah memberikan izin ormas keagamaan boleh mengelola pertambangan menuai pro-kontra di masyarakat.
“Sepertinya prinsip ormas Islam merujuk kepada Al-Quran untuk tidak gegabah mengikuti sesuatu yang tidak diketahuinya. Sebenarnya sih jika ormas yang mengelola pertambangan insyaallah dijamin jauh lebih ramah lingkungan,” kata Ashabul Kahfi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Menurutnya, ormas-ormas keagamaan di Tanah Air memiliki rekam jejak yang sangat baik dalam mencerahkan semesta.
Terlebih, dua ormas Islam besar di Indonesia yaitu PBNU dan PP Muhammadiyah.
“Apalagi dua ormas besar yang tokohnya ikut mendirikan bangsa ini. Ndak mungkin mengelola SDA secara serampangan. Tapi menurut saya biarlah kedua ormas ini melakukan feasibility study, membentuk badan usaha yang bergerak di bidang pertambangan,” ujarnya.
Politisi PAN ini optimis penolakan tersebut bukan berarti perlawanan terhadap negara. Penolakan tersebut lebih kepada pertimbangan dalam mengelola usaha pertambangan.
“Jadi saya masih optimis bahwa penolakan tersebut itu pun jika benar, bukan berarti perlawanan terhadap negara, tetapi lebih pada pertimbangan pengalaman mengelola usaha pertambangan,” pungkasnya.