Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi II DPR mendorong Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengukur ulang Hak Guna Usaha (HGU). Pasalnya, banyak sengketa lahan antara HGU di wilayah Sumatera Utara (Sumut), mulai dari Labuan Batu sampai Mandailing Natal.
Demikian dikatakan oleh Anggota Komisi II DPR dari daerah pemilihan atau Dapil Sumut, Ongku Parmonangan Hasibuan, saat rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri ATR/BPN, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023).
“Karena banyaknya sengketa lahan antara HGU di wilayah dapil kami (Sumatera Utara), mulai dari Labuan Batu sampai Mandailing Natal, ada masukan dari masyarakat selama kami reses, agar kiranya Kementerian ATR/BPN ini mendorong terjadi pengukuran ulang seluruh lahan HGU dari perusahaan-perusahaan tersebut karena ini banyak yang melanggar,” kata Ongku Hasibuan.
Lebih lanjut Ongku mengungkapkan ketika ia menjabat sebagai Bupati Tapanuli Selatan periode 2005-2010, ada perusahaan yang melanggar HGU sebesar 700 hektar.
“Pada saat ini kita sudah mediasi dan sebagainya, mereka sudah bersepakat untuk dikeluarkan setelah pengukuran ulang itu lebih besar dari HGU. Tetapi setelah selesai pengukuran ulang dan benar-benar lebih besar 700 hektar, mereka membangkang dan tidak mau mengembalikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Terkait pembiayaan pengukuran ulang HGU, politisi Partai Demokrat ini mengatakan hal itu pihaknya bisa bahas. Misalnya, tandas Ongku, apakah itu bisa diminta kepada para perusahaan yang melanggar atau bila perlu untuk ditampung dalam anggaran tahun-tahun berikut.
“Jadi kami melalui Komisi II ini, agar Kementerian ATR/BPN itu mendorong seluruh pemilik HGU untuk melakukan pengukuran ulang terhadap HGU mereka,” tegasnya.
(Bie)