Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal, mendukung Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberi sanksi disiplin berat pada sejumlah pegawai yang terbukti terlibat dalam 225 kasus kecurangan pada seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021.
“Kita mendukung BKN bertindak cepat. Karena ini kecurangan dalam seleksi pada kemampuan dasar penerimaan CPNS. Ketika semua sudah disiapkan perangkatnya, tapi ternyata masih terjadi kecurangan yang sistematis,” kata Syamsurizal dikutip dari situs resmi DPR, Kamis (18/11/2021).
Ia mengibaratkan kecurangan dalam seleksi CPNS dampaknya lebih besar dari bencana alam. Jika bencana alam bisa dilakukan pembenahan secara cepat, namun kecurangan pada sistem seleksi CPNS ini harus dilakukan secara bertahap karena melibatkan banyak pihak.
“Ini tragedi besar. Kecurangan ini adalah penipuan dengan massal. Betapa kejujuran itu sangat mahal, tapi adanya temuan kecurangan itu mengindikasikan nilai-nilai kejujuran mulai terkikis. Kita berharap agar kejadian ini tak terulang lagi, untuk itu BKN harus bekerja professional,” pintanya.
Politisi Fraksi PPP ini mempertanyakan mental dan integritas para oknum yang terlibat dalam 225 kasus kecurangan yang tersebar di sembilan daerah. Mengingat, masyarakat Indonesia sangat mengharapkan rekrutmen CPNS dilakukan dengan bersih dan transparan agar melahirkan para birokrat yang melayani rakyat.
“Yang jadi persoalan kenapa masih ada yang ingin mendapatkan keuntungan sepihak. Banyak pihak yang kecewa, karena banyak dikorbankan dalam proses seleksi ini. Kejujuran tak seharusnya dinilai dengan uang,” pungkasnya. (Bie)