JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Ongku Parmonangan Hasibuan, mengingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi dan jajarannya agar memetakan dan mengantisipasi potensi kecurangan Pemilu 2024 sejak dini.
Apalagi salah satu tugas utama Bawaslu Kota Bekasi untuk mengawasi secara ketat kerja KPU Kota Bekasi selama proses tahapan Pemilu, dari mulai pendaftaran pemilih, pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir hingga saat pemungutan dan penghitungan suara nantinya.
Sebagaimana diketahui, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian dalam pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.
“Bawaslu harus melakukan kerja-kerja pengawasan sejak tahapan pemilu untuk memetakan dan mengantisipasi terjadinya kecurangan sejak dini,” kata Ongku saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Kota Bekasi, Jumat (14/4/2023).
“Kalau mendengar pemaparan KPU Kota Bekasi menurut saya tahapan pemilu sudah berjalan cukup baik, namun bagaimana sosialisasi pengawasan saat pemilihan, perekrutan pengawas partisipatif serta sejauh mana untuk membantu kerja panwas kecamatan ini menjadi ranah kerja Bawaslu yang harus kita dorong agar maksimal,” tambab Ongku yang juga mantan Bupati Tapanuli Selatan ini.
Legislator Dapil Sumatera Utara II ini melanjutkan, perlu sosialisasi hingga tingkat RW agar kerja-kerja Bawaslu lebih efektif di lapangan. Seperti menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan PERDA K3 Kota Bekasi yang dipasang di pohon, di tiang milik pemerintah, tiang penerangan, serta dipasang di tempat ibadah dan tempat pendidikan.
“Langkah penertiban APK harus tegas, transparan dan tidak tebang pilih untuk menghindari adanya potensi gesekan di masyarakat bawah,” kata politisi Partai Demokrat ini seperti dilansir dari situs resmi DPR RI.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki menjelaskan selama tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu ada 16 pengaduan masyarakat yang namanya dicatut dalam SIPOL sebagai anggota dan pengurus Parpol. Satu pengaduan masyarakat namanya dicatut sebagai dukungan bakal calon anggota DPD Jawa Barat.
“Kendala lainnya, jajaran pengawas kesulitan mendapatkan jadwal Coklit petugas Pantarlih yang terjadi hampir di seluruh Kecamatan di Kota Bekasi. Beberapa petugas Pantarlih sulit dihubungi oleh jajaran pengawas sehingga menghambat tugas pengawasan. Atas hal ini, jajaran pengawas pemilu kelurahan dan kecamatan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar petugas Pantarlih memberikan jadwal coklit kepada pengawas pemilu,” urai Choirunnisa.
Nisa juga melaporkan terdapat kesulitan coklit di perumahan elit dan apartemen di Kecamatan Mustikajaya, Pondok Melati, dan Bekasi Utara. Kendalanya di antaranya petugas pantarlih kesulitan memasuki sebagian besar perumahan elit dan apartemen. (Bie)