JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal, menyatakan ketidaksinkronan data pemilih dengan data kependudukan masih menjadi problem utama dalam pesta demokrasi terbesar di Indonesia.
Menurutnya, ada dua substansi utama yang menjadi perhatian yakni sinkronisasi data pemilih dengan data kependudukan serta pertanahan. Selama ini, ketidaksinkronan data pemilih dengan data kependudukan masih menjadi problem mendasar saat pelaksanaan tahapan pemilu.
“Problem ini berulang kali muncul saat pemilu. Selalu tidak sinkron antara data pemilih dengan data kependudukan. Karena itu, kami turun ke daerah untuk menyerap aspirasi dan beragam persoalan terkait data pemilih dan data kependudukan,” kata Syamsurizal saat Komisi II DPR mendatangi Kantor Bupati Sukoharjo, Rabu (8/6/2022).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan sering muncul data pemilih yang tidak akurat dan valid. Misalnya, pemilih yang meninggal dunia, purnawirawan TNI-Polri, dan masyarakat yang telah berusia 17 tahun saat coblosan.
Sebab itu, ia meminta penyelenggara pemilu untuk melakukan update data pemilih secara berkala hingga waktu pemungutan suara Pemilu 2024.
Di bidang pertanahan, mantan Bupati Bengkalis ini menyinggung persoalan pertanahan yang tak kunjung rampung.
“Pemerintah telah meluncurkan program sertifikat tanah gratis yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, masih juga muncul problem sertifikasi tanah di sejumlah daerah,” ujarnya. (Bie)