Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal, mendukung langkah Densus 88 Antiteror Polri yang menangkap Tobiin alias TO, seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah di kawasan Tangerang.
Menurutnya, gerak cepat aparat harus dilakukan. Apalagi dalam memberantas para pelaku teror di kalangan PNS. Sebab, diakui dia, belakangan memang ada informasi bahwa ada sejumlah terduga teroris dari kalangan PNS.
Sebab itu, penangkapan terhadap TO menjadi pembuktian tersendiri bahwa kabar tersebut memang ada.
“Kalau hari ini bisa dibuktkan satu per satu itu baru satu lah. Kami tetap akan mendukung sepenuhnya pembasmian teroris yang mengganggu kestablian keamanan dan pembangunan ekonomi kita. Tetap kami akan dukung itu pasti kami dukung,” kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Selain pemberantasan lewat penangkapan oleh aparat, politisi PPP ini menekankan pentingnya langkah pencegahan oleh pemerintah melalui Kementerian PANRB.
Pemerintah diharapkan bisa melakukan antisipasi agar radikalisme dan terorisme tidak mengakar kepada kalangan PNS di pemerintahan.
“Mencegahnya saya kira satu bisa juga dilakukan dengan turun tangan langsung oleh pihak terkait. (Cek) benar gak,” ujarnya.
Tobiin ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan, Tangerang, pagi tadi. Dari keterangan pihak kepolisian, Tobiin merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, Tobiin mempunyai sejumlah keterlibatan di jaringan teror. Selain anggota JI, Tobiin juga merupakan Sekretaris dan Bendahara Bidang Bayan, Banten.
“Keterlibatan, anggota Kelompok Jamaah Islamiyah dan Sekertaris dan Bendahara Bid. Bayan Banten,” kata Aswin dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, Tobbin merupakan anggota teritorial JI wilayah Tangerang Raya. Tidak hanya itu, Tobbin merupakan sosok yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda.
“Anggota Teritorial wilayah Tangerang Raya dan orang yang mengajukan nama – nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda,” sambung Aswin.
10 Tahun Lebih jadi PNS
Diketahui, Tobiin tercatat sebagai PNS Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan.
Azis mengemukakan, TO telah bekerja dengan Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang sejak menjadi Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) hingga jadi PNS sekitar 10 tahun lebih.
“Sudah dari CPNS di Dinas Pertanian sekitaran sepuluh tahun atau lebih lah,” katanya.
Azis menuturkan, informasi penangkapan TO didapat dari sang istri. Ia menceritakan, ketika itu pelaku ditangkap usai Salat Subuh.
“Keluarganya istrinya yang menyampaikan ke saya lewat telpon bahwa sepulang dari masjid tidak pulang lagi ke rumah abis salat subuh. Terus juga gak lama lagi pihak yang berwajib densus ya ke rumahnya Tobiin ke keluarganya menyampaikan bahwa diamankan,” katanya. (Bie)
Sumber: suara.com