JurnalBabel.com – Wakil Komisi II DPR, Syamsurizal, meminta Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk segera di percepat proses redistribusinya agar dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Hal ini ia sampaikan saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Wilayah BPN Sumatera Selatan, Palembang (20/3/2024).
“TORA itu Tanah Objek Reforma Agraria di Provinsi Sumatera Selatan ini berdasarkan laporan Kepala Kantor Wilayah Sumsel ada 7 lokasi, ini harus kita dorong untuk dipercepat proses redistribusinya karena sudah dilakukan pelepasan hutan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup,” ujar politisi PPP itu seperti dilansir dari situs resmi DPR RI.
Redistribusi TORA dari kawasan hutan dilakukan dalam rangka mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah yang bertujuan menciptakan keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan yang berbasis agraria.
Legislator Dapil Riau I ini juga menghimbau masyarakat, agar lahan dari hasil program TORA ini dapat digunakan sebaik baiknya agar bisa dirasakan banyak manfaatnya kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mendapat manfaat dari program TORA untuk digunakan kegiatan kegiatan yang dapat menghasilkan hal hal produktif sehingga bermanfaat bagi manyarakat banyak,” tutupnya.