Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal, menyesalkan adanya kecurangan yang terjadi di sembilan titik lokasi (tilok) mandiri dalam penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Ada laporan yang beredar di media dan masyarakat, ada 225 peserta yang melakukan kecurangan dalam seleksi CPNS.
“Saya merasa prihatin melihat kondisi dari pada penyelenggaraan seleksi CPNS 2021, sangat disesalkan dan disayangkan kecurangan bisa terjadi. Seperti yang sering saya katakana, nilai dari pada kejujuran belum menjadi yang universal belum diberlakukan di tanah air. Kecurangan selalu mencari-cari tempat untuk terus berulang, modus yang dilakukan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab,” kata Syamsurizal usai memimpin Panja Pengawasan Seleksi CPNS 2021 Komisi II DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/1/2022).
Sembilan titik lokasi mandiri yang terindikasi kecurangan yakni berada di, Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buol (Aula BKPSDM Buol), Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang),Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamuju (Gedung PKK Provinsi Sulawesi Barat), Tilok Mandiri BKN Lampung (Aula Makorem 043 Garuda Hitam), dan Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamasa (Aula SMKN 1 Mamasa).
Kemudian Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Ruang Pola Kantor Bupati Sidenreng Rappang), Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Luwu (Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu), Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Gedung Baruga Buton Selatan), Tilok Mandiri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi selatan (Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar).
Komisi II DPR RI mengharapkan adanya perlindungan semacam keamanan dari Sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan seperti sembilan titik lokasi tersebut, sehingga ke depannya tidak lagi adanya kecurangan.
“Mengapa persoalan ini menjadi perhatian kita yang duduk di Komisi II, pasalnya kami mempunyai tanggung jawab moril terhadap penerimaan calon CPNS, yang diharapkan peserta-pesseta yang lulus harus memiliki kualitas yang baik dalam bekerja sesuai formasi yang di pilihnya serta menjadi pengawai negeri sipil yang memiliki tujuan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, menjadi orang yang berkualitas dalam proses penyelenggaraan negara. Karena kita tahu persis bahwasanya PNS yang dibina oleh Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai salah satu dari pada mitra kita, untuk itu Komisi II mempunyai tanggung jawab secara moril,” paparnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu melihat indikator kecurangan yang terjadi dengan bermacam-macam modus seperti membocorkan soal, ada lagi ditemukan aplikasi remote access yang kemudian dilakukan forensik oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Bahkan hingga latar belakang (background) foto peserta pada saat pelaksanaan ujian yang terekam di sistem CAT BKN menunjukkan bahwa peserta berada di tempat yang berbeda dengan lokasi ujian asli dan tidak mengenakan masker.
“Kita berharap ke depan hal seperti ini tidak terjadi lagi. Karena kita berharap CPNS ke depan yang akan mengikuti seleksi sebagaimana yang diatur dalam UUD ASN pasal 62 bahwa siapa saja yang lolos menginginkan kualitas yang baik, tidak ada pembebasan seleksi jika ingin masuk CPNS. Komisi II akan tekankan semua harus sesuai aturan yang sudah berlaku. Tidak ada lagi kebocoran atau kecurangan dalam penerimaan CPNS, seperti sekarang yang kita ketahui kebocoran yang paling banyak yakni di Sulawesi Selatan. Ke depan tentunya kita berharap penyelenggaraan seleksi CPNS perlu ditingkatkan dan Komisi II akan mencari celah kelemahan-kelemahan selama ini menjadi hambatan. Untuk itu, Komisi II akan melakukan kerja sama dengan BSSN, serta meminta ketegasan dari Badan Kepegawaian Nasional yang notabane penyelenggaraan CPNS tidak lepas dari tanggung jawab moril mereka,” pungkasnya. (Bie)
Sumber: dpr.go.id