Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Aminurokhman, yakin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas merumuskan langkah-langkah bijaksana ketimbang menghapus tenaga honorer.
Hal tersebut menyusul tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang masih berlaku saat ini.
Menurutnya, Komisi II DPR telah meminta tenaga honorer jangan dihapuskan pada tahun 2023, karena akan menimbulkan suasana gaduh. Melainkan Komisi II DPR ingin mereka mendapatkan perlakukan yang bijaksana.
“Dalam arti tidak ada yang dirugikan, tapi tidak merugikan anggaran (negara-red),” kata Aminurokhman kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Legislator asal Jawa Timur atau Jatim ini menilai, tenaga honorer baik di kementerian atau lembaga hingga pemerintah daerah (pemda) mempunyai kontribusi dalam kinerja pemerintah daerah.
“Maka kalau ada kebijakan yang langsung menghapus tenaga honorer menurut saya kurang bijak,” ujarnya.
Ia pun berharap, pemerintah dapat memperjelas posisi dari para tenaga honerer di dalam kepegawaian. Misalnya, melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.
“Harus ada skala prioritas. Skala prioritasnya itu, saya menggunakan kriteria masa pengabdian, kebutuhan, formasi masing-masing kementerian lembaga dan daerah. Sehingga mereka merasa mendapatkan perlakuan yang sama,” paparnya.
Politisi Partai NasDem ini menambahkan, hal itu jauh lebih fair ketika dijalankan pemerintah. Ia mengakui tidak mudah dalam merumuskan hal itu lantaran menyangkut nasib orang.
“Saya kira itu akan lebih fair, ketika kebijakan itu dijalankan pemerintah. Ini bukan pekerjaan yang mudah, karena menyangkut aspek nasib orang sehingga butuh kehati-hatian, kecermatan dalam mengambil kebijaksanaan,” pungkasnya.
(Bie)