Jakarta, JurnalBabel.com – Untuk ke enam kalinya di 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini lakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Sebanyak 7 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total barang bukti berjumlah 238.396,91 gram sabu dan 404.281 gram ganja.
Telah disisihkan sebelumnya, 247,99 gram sabu dan 70 gram ganja guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan, sehingga total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 238.222,92 gram sabu dan 404.211 gram ganja. Bila dikonfersi dengan rupiah total kurang lebih Rp 440 milyar.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, sangat mengapresiasi kinerja BNN dalam memusnahkan narkoba jenis ganja dan sabu.
“Seperti yang kita ketahui narkoba adalah salah satu ancaman terbesar untuk bangsa dan negara, karena dampak dari narkoba sangat membahayakan bagi karakter, kesehatan anak bangsa,” kata Khairul Saleh di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Untuk jangka panjang, lanjut dia, hal itu dapat mengurangi daya saing dan kemajuan bangsa. Kepada penegak hukum, Khairul meminta penegak hukum harus menerapkan hukum seberat-beratnya kepada pengedar dan bandar, bila perlu diberlakukan maksimal hukuman mati.
“Kepada korban diharapkan untuk mendapatkan rehabilitasi, mengingat kondisi lapas yang sudah over capacity,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan pihaknya juga memberikan apresiasi kepada aparat yang meskipun selama masa pandemi covid-19, namun tetap fokus dalam penanganan penyalahgunaan narkoba.
“Karena ini adalah extraordinary crime yang harus ditangani dengan cara yang luar biasa,” pungkas legislator asal Kalimantan Selatan I ini yang juga ikut dalam pemusnahan barang bukti narkoba didampingi Kepala BNN Heru Winarko. (Bie)