Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menyatakan pihaknya berkomitmen mengawal kasus binary option yang sedang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan sampai benar-benar tuntas.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan komisi yang membidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, itu sudah menerima laporan dari para korban penipuan berkedok binary option.
“Kami Komisi III akan kawal. Ya, kami sudah terima dan mereka menyampaikan persoalan terkait korban-korban Binomo,” ungkap Khairul Saleh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Menurut dia, Komisi III DPR juga akan menyampaikan keluhan korban penipuan berkedok binary option ini ke Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan agar Bareskrim Polri bisa mengembangkan kasus tersebut.
“Insyallah nantinya kita akan sampaikan pada saat rapat dengan Bareskrim. Tapi kita percaya (kalau) Bareskrim telah menetapkan dua tersangka. Insya Allah aspirasi mereka akan kita teruskan dan kasus ini bisa diselesaikan oleh Bareskrim,” katanya.
Menurutnya, Komisi III DPR akan menggelar rapat bersama Bareskrim Polri, Senin (28/3/2022).
Sebelum rapat, kata dia, korban binary option akan membuka siapa saja yang diduga menjadi afiliator dalam kasus ini.
“Mereka (kuasa hukum korban) akan menyampaikan ada puluhan atau bahkan ratusan afiliator (mitra) ya tadi ya. Nah, nanti mereka sebelum tanggal 28 (akan) menyampaikan semua data terkait korban dan afiliator itu,” jelasnya. (Bie)