Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Supriansa, berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak hanya fokus menangani kasus-kasus yang sedang viral saja di masyarakat.
Menurutnya, LPSK juga perlu memperhatikan kasus-kasus yang kurang atau tidak viral di masyarakat dengan cara membagi tugas pada departemen yang ada di lembaga tersebut.
“Yang kurang-kurang viral yang terjadi dibeberapa daerah itu juga diperhatikan. Kenapa? Karena masyarakat tidak tahu dia menaruh sebuah harapan ketika ia mengejar sebuah keadilan ditengah-tengah sebuah proses hukum,” kata Supriansa dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan LPSK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Lebih lanjut ia mengambil contoh kasus yang terjadi di daerah pemilihannya, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, pada 2017 silam.
Ketika itu ada masyarakat mengusai sebuah lahan pegunungan hasil turun temurun yang dikelola untuk bercocok tanam, yang hasilnya untuk memenuhi kehidupan mereka. Lalu lahan tersebut dipatok oleh pemerintah melalui dinas kehutanan. Alhasil, ketika dikelola kembali oleh masyarakat itu diproses hukum.
Supriansa mengatakan, ketika masyarakat memberi kesaksiannya di pengadilan, tentu masyarakat merasa ketakutan karena dia mendapatkan dan mengelola lahan tersebut dari hasil turun temurun.
“Pertanyaan yang selalu ada ini ada tidak sertifikatnya yang kamu kelola? Tentu jawabnnya tidak ada sertifikatnya. Mana ada gunung disertifikatkan, tetapi gunung ini dijadikan kebun oleh masyarakat untuk kehidupan mereka. Hanya bercocok tanam, tanam kopi, jahe dan sebagainya, lalu dia diproses hukum,” paparnya.
“Bukan dia mengelola, menambang, merusak ekosistem disitu, tetapi dia kadang-kadang mendapatkan perlakuan tidak adil bagi mereka,” sambungnya.
Politisi Partai Golkar ini menandaskan, kasus yang terjadi di daerah pemilihannya tersebut tentu terjadi juga hal serupa di daerah-daerah lain. Maka dari itu, tegas Supriansa, LPSK perlu memperhatikan kasus-kasus yang kurang atau tidak di viral di masyarakat. Jangan hanya fokus pada kasus-kasus yang viral saja. (Bie)