Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, sangat menyesalkan adanya pernyataan rasisme oleh Ambroncius Nababan yang diduga menghina mantan Komisioner Komnas Ham asal Papua, Natalis Pigai, hanya karena perbedaan pemahaman/pandangan politik yang dikhawatirkan menimbulkan gejolak di masyarakat, meskipun telah meminta maaf.
Khairul Saleh pun menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan ujaran rasisme itu yang kini ditangani oleh Bareskrim Polri, dimana Ambroncius yang juga Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma’ruf (Pro Jamin) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Kita menghormati hukum tanpa menutup kemungkinan adanya upaya damai dari kedua belah pihak,” kata Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1/2021).
Menurut Khairul Saleh, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan sesuatu. “Terutama melalui media sosial (medsos) karena cepatnya arus informasi bisa sampai ke masyarakat melalui medsos ini,” ujarnya.
Sebagai sesama bangsa Indonesia dan tokoh bangsa, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap agar persatuan dari sabang sampai merauke tetap terpelihara dan terjaga tanpa adanya diskriminasi dan rasisme sebagaimana slogan pada Pancasila yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
“Semoga dengan adanya rasa persatuan ini pembangunan di Indonesia dapat berjalan dengan cepat dan berkeadilan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, tindakan rasis Ambroncius Nababan itu melalui akun facebook miliknya. Ambroncius Nababan memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla, berdasarkan tangkapan layar yang beredar.
Tindakan Abroncius itu menyikapi pernyataan Natalius yang menyatakan masayarkat berhak untuk menolak vaksin Covid-19 karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia. (Bie)