JurnalBabel.com – Komisi III DPR meminta Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) gunakan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif atas penetapan 17 tersangka tenaga kerja lokal paska bentrokan antar pekerja di PT Gunbsuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sabtu (14/1/2023).
“Kawan-kawan dari Komisi III meminta Kapolda Sulteng menangani kejadian ini dengan pendekatan restorative justice,” kata Ketua Tim Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh dalam kunjungan kerja spesifik usai rapat bersama Polda Sulteng di Aula Rupatama Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Kamis (19/1/2023).
Menurutnya, setiap sebuah kejadian tentu saja ada sebab yang melatarbelakanginya. Sementara PT GNII perusahaan smelter besar dengan risiko tinggi seharusnya zero accident.
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi dimasa datang dan sepenuhnya penanganan terkait hukum kami serahkan kepada Kapolda,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendoakan agar suasana diperusahaan tersebut kembali kondusif pasca bentrokan.
Sebelumnya, Kapolisian Daerah Sulawesi Tengah menetapkan 17 tersangka dalam bentrokan antara ratusan pekerja di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Bentrokan tersebut mengakibatkan meninggalnya dua karyawan PT GNI.
Dari hasil penyidikan polisi, 16 tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang atau Barang dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara 1 tersangka lainnya terkait pembakaran dan dijerat dengan Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Kini 17 tersangka tersebut ditahan di Rutan Polres Morowali Utara sejak 16 Januari 2023.
Kronologi Bentrokan
Bentrokan di PT GNI dilaporkan terjadi pada Sabtu malam, 14 Januari 2023 sekitar pukul 21.20 WITA. Kericuhan bermula di Pull Dump Truck yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan terhadap Warga Negara Indonesia atau WNI oleh Warga Negara Asing alias WNA.
Bentrokan lantas meluas hingga ke Smelter 2. Massa yang terlibat kericuhan saling lempar batu. Rusuh masih berlanjut hingga pukul 22.00 WITA, mereka melakukan pembakaran alat berat dan mobil. Massa juga diduga melakukan penjarahan di mess pekerja.
Tim gabungan yang dipimpin Kapolres Morowali Utara kemudian berhasil membubarkan massa pada Ahad, 15 Januari 2023 sekira pukul 02.15 WITA. Situasi pun kembali kondusif dan terkendali.
Sementara itu, menurut versi Polda Sulteng soal penyebab bentrokan di PT GNI, dipicu aksi sweeping yang dilakukan serikat pekerja yang mogok terhadap pekerja yang menolak aksi mogok. Polisi menyebut, bentrokan antara TKA dan TKI PT GNI Morowali Utara, Sulteng, ini terjadi usai berulang kali serikat pekerja yang mogok kerja melakukan penyisiran.
(Bie)