Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan selebgram Indonesia, Intan Nabila, yang videonya viral di media sosial.
Ia menyampaikan pernyataan tegas mengenai pentingnya penegakan hukum yang maksimal terhadap pelaku KDRT. Pasalnya, kata dia, KDTR adalah tindakan yang sangat tidak dapat ditoleransi, dan pelakunya harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Kasus KDRT yang menimpa saudari Intan Nabila menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi masalah serius yang perlu kita atasi bersama. Sebagai masyarakat dan sebagai negara hukum, kita tidak boleh memberikan ruang bagi pelaku KDRT. Mereka harus menghadapi proses hukum yang adil, tegas, dan berat,” kata Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).
Ia pun menghimbau kepada para ibu dan perempuan yang mengalami KDRT, agar tidak ragu dan tidak takut untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
“Saya mengajak seluruh perempuan, khususnya para ibu yang menjadi korban KDRT, untuk berani melaporkan tindakan kekerasan yang mereka alami. Negara dan aparat penegak hukum ada untuk melindungi Anda. Jangan biarkan diri Anda terus-menerus menjadi korban; laporkan setiap bentuk kekerasan agar pelaku dapat diproses secara hukum,” tegasnya.
Politisi Partai Amamat Nasional (PAN) ini menambahkan, negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi korban KDRT dan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal.
“Kita harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap anggota keluarga. Kekerasan dalam rumah tangga adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk melawan dan menghentikannya,” pungkas legislator asal Kalimantan Selatan itu.
Adapun aksi penganiayaan itu terekam kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di kamar tidur korban. Video penganiayaan itu diunggah di akun Instagram milik Intan Nabila @cut.intannabila pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Dari video tersebut, Armor Toreador terlihat memukuli Cut Intan Nabila di atas tempat tidur dengan membabi buta. Aksi penganiayaan tersebut bahkan sempat mengenai bayi mereka yang juga berada di tempat tidur.
“Selama ini saya bertahan karena anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti, 5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya. Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah, maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri,” tulis Intan Nabila dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.
Polres Bogor pun sudah menangkap Armor Toreador Gustifante, suami selebgram Cut Intan Nabila, pelaku KDRT, di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024).
Polisi pun belum merinci bagaimana penangkapan saat Armor berusaha melarikan diri. Namun saat ini kepolisian masih memeriksa Armor. Dan kasus ini akan dirilis di Polres Bogor pada esok hari, Rabu 14 Agustus 2024.
(Bie)