Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, menyatakan over kapasitas bukan jadi alasan narkoba bisa masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan).
Hal itu menyusul beredarnya video pesta sabu di dalam Lapas Bojonegoro melalui media sosial belum lama ini. Artinya, kata Wihadi, ada dua kesalahan dari pesta tersebut yakni narapidana bisa mendapatkan handphone sehingga bisa membuat video, dan kedua barang haram itu bisa masuk Lapas melalui apa.
“Saya tidak tahu sudah sampai mana pengusutan kasus ini, siapa yang bersalah. Artinya pengawasan ke dalam ini mesti dilakukan. Sampai mana pengawasan ini. Kalau bisa over kapasitas, semua Lapas juga over kapasitas, tetapi tidak secara vulgar seperti itu,” kata Wihadi dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Menurutnya, peristiwa di Lapas Bojonegoro ini jadi preseden buruk bagi Kemenkumham.
“Ini suatu yang tidak bagus untuk Kemenkumham, terutama pada Ditjen PAS. Mereka di dalam justru bebas melakukan pesta narkoba dibandingkan diluar yang mereka suatu saat bisa akan ditangkap polisi,” ungkapnya.
Disatu sisi, legislator asal Jawa Timur ini menyambut gembira karena anggaran untuk relokasi Lapas Bojonegoro sudah mulai dilakukan pengecekan pada lahan Kemenkumham sekitar 7 hektar.
“Saya harapkan disitu Lapasnya jangan kecil. Kita harapkan dengan lahan yang begitu besar, bisa juga dipakai adanya sesuatu tempat rehabilitasi karena kedepannya dengan UU Narkotika itu ada rehabilitasi,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Selain itu, Wihadi mengatakan Lapas-lapas yang berada di tengah kota perlu direlokasi.
“Adanya relokasi Lapas-lapas di tengah kota, karena tidak hanya di Bojonegoro saja, di Tuban Lapasnya dekat alun-alun, kantor Bupati, Masjid Agung, itu saya kira dipikirkan direlokasi,” pungkasnya.
(Bie)