JurnalBabel.com – Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Sumber Daya Alam (SDA).
Isu kebocoran pengelolaan SDA di Tanah Air selalu jadi topik bahasan utama saat melakukan kunjungan kerja ke daerah. Masalah di balik pengelolaan SDA diharapkan bisa terpetakan dengan baik.
Di Palembang, Sumatera Selatan, delegasi Komisi III DPR RI telah menggelar rapat dengan Polda dan Kejati Sumsel untuk melihat dari dekat kebocoran-kebocoran yang telah merugikan negara dari sektor pengelolaan SDA.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Mohamad Rano Alfath, di sela-sela pertemuan, berkomentar, penegakan hukum di Sumsel sangat baik dengan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang menambang di tambang-tambang ilegal.
“Kita ingin menutup kebocoran-kebocoran pendapatan negara dari sumber daya alam. Paparan Kapolda dan Kajati banyak sekali SDA di sini. Untuk menutup kebocoran-kebocoran SDA oleh perusahaan-perusahaan yang menambang di tambang-tambang ilegal, langsung ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ungkap Rano saat kunjungan ke Palembang, Kamis (31/10/2024).
Politisi PKB ini menilai, apa yang sudah dilakukan Kapolda dan Kajati dii Sumsel dalam menyelamatkan pendapatan negara dari SDA sangat baik. Aset negara terselamatkan dengan penegakan hukum yang tegas dan berintegritas.
“Penegakan hukum yang dilakukan Kapolda dan Kajati sudah bagus untuk menyelamatkan SDA, menyelamatkan aset dan kerugian negara,” ujarnya.
Ke depan, sambung Rano, Panja akan mencermati apa sesungguhnya masalah yang membelit SDA Indonesia di berbagai daerah, hingga banyak ditemukan kebocoran serius yang merugikan negara.