Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, sangat menyesalkan, merasa miris dan sangat mengkhawatirkan atas kasus yang menimpa seorang siswi TK berusia 6 tahun di Kecamatan Dlanggu, Mojokerto, Jawa Timur, diduga diperkosa oleh tiga bocah laki-laki SD yang baru berusia 7 tahun.
Korban mengalami trauma karena sudah 5 kali mengalami kejadian serupa. Kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat.
Sebelum langkah hukum itu berlanjut, para orang tua korban maupun terduga pelaku sudah saling bertemu untuk melakukan mediasi. Namun, mediasi yang dilakukan mengalami jalan buntu.
Adde Rosi berharap agar orang tua dapat mengajarkan kepada anaknya sejak dini agar dapat memberikan pengetahuan dan menjelaskan kepada anak untuk dapat menjaga dan mengendalikan bagian dari tubuhnya.
“Karena dengan mengendalikan bagian dari tubuhnya sendiri merupakan bagian dari menjaga kehormatan dan martabat diri sendiri serta keluarga,” kata Adde Rosi dalam keterangan tertulisnya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/1/2023).
Adde Rosi juga mengingatkan kepada para orang tua dengan kejadian tersebut, agar dapat memberikan pengawasan ekstra kepada anak-anak dalam menggunakan gadget/hp guna menghindari tayangan yang dapat merusak pikiran anak-anak sejak dini. Mengalihkan dan memberikan konten gadget yang edukatif sesuai usianya.
“Demikian pula, perlunya orang tua meningkatkan Pendidikan keagamaan, moral dan budi pekerti, yang tidak hanya pengetahuannya saja tetapi praktik-praktiknya yag dapat menjaga diri harkat dan martabat kemanusian baik diri sendiri maupun keluarganya,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, ibu korban mengadukan apa yang dialami putrinya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto, Selasa (10/1/2023). Sehingga terhadap korban dilakukan pemeriksaan oleh psikolog.
Setelah itu orang tua korban melapor ke Polres Mojokerto pada sore hari di tanggal yang sama. Ketiga anak laki-laki yang diduga memerkosa korban menjadi terlapor dalam kasus ini. Korban lantas menjalani visum.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani membenarkan itu. Pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban. Kasus itu masih diselidiki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Iya benar, masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Adde Rosi pun meminta sekaligus memberikan dukungan kepada jajaran Polres Mojokerto agar teliti dan penuh kehati-hatian dalam menangani kasus ini.
“Mengingat kasus ini adalah kasus yang pelaku dan korbannya adalah anak-anak,” kata Ketua P2TP2A Banten ini. (Bie)