Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, mendukung konsep kerja Kapolri baru Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang ingin mengganti sistem tilang oleh anggotanya di jalan dengan sistem elektronik atau eleklctronic tradfic law enforcement (ETLE).
Menurutnya, konsep yang dipaparkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam uji kelayakan dan kepatuhan calon Kapolri di Komisi III DPR kemarin, praktis dan efisien serta mengurangi tenaga polisi di lapangan maupun mengurangi ruang negosiasi bagi petugas di lapangan dan transparansi.
“Meskipun demikian, konsep ini punya tantangan karena belum semua daerah memiliki jaringan internet yang baik. Karenanya, saya berharap agar pelaksanaanya dilaksanakan secara bertahap. Dimulai dari kota-kota besar,” kata Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/1/2020).
Sistem ETLE nantinya pengawasan dilaksanakan dengan CCTV dan di pantau di command centre, sehingga dengan mudah apabila terjadi pelanggaran maka secara langsung termonitor di pusat data siapa pelanggar dan jenis pelanggaran.
Selanjutnya, dengan mengetahui plat nomor maka dapat dikirimkan info pelanggaran yang dilakukan melalui pos email atau lainnya. Pembayaran dapat dilakukan melalui teller bank, ATM atau sms banking.
“Konsep ini digunakan di beberapa kota besar dan sangat praktis,” ungkapnya.
Lebih lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan tilang elektronik ini sudah saatnya dilaksanakan terutama di era industri 4.0. Hal itu juga dinilai sangat sesuai dengan road map Kepolisian dan sesuai dengan tag line Kepolisian, yakni PRESISI (PREdiktif ResponSIbility TransparanSI Berkeadilan).
Sebab itu, Khairul Saleh meminta tilang elektronik ini dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agae tidak menimbulkan berbagai tafsir.
Legislator asal Kalimantan Selatan ini menambahkan, sudah barang tentu dalam pelaksanaannya juga diperlukan sarana dan prasarana serta SDM yang berkualitas. Untuk itu, haruslah benar-benar dipersiapkan.
“Sekali lagi saya menekankan agar dilakukan uji coba dan secara bertahap,” pungkasnya.
Sudah di Tiga Kota Besar
Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com dari Divisi Humas Polri, sistem ETLE sudah beroperasi di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
Lokasi kamera ETLE paling banyak terpasang di daerah Jakarta dengan total 58 titik. Pemasangan kamera dilakukan sejak tahun 2018.
Sejumlah titik itu antara lain jembatan penyeberangan orang (JPO) Kementerian Pariwisata, kawasan Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Selatan, serta perempatan Sarinah.
Kemudian, kamera ETLE tersebar di 25 titik di daerah Jawa Timur. Kamera tersebut dipasang di tahun 2019.
Semua kamera ETLE tersebut berlokasi di Surabaya, antara lain di KFC Ahmad Yani, Jalan Mayjen Sungkono, serta Jalan Tunjungan.
Terakhir, terdapat empat titik lokasi kamera ETLE di Yogyakarta yang dipasang pada tahun 2020.
Rinciannya, simpang Tugu Pal Putih Yogyakarta, simpang empat Condongcatur Sleman, Simpang Ketandan Bantul, serta Jalan K.H Ahmad Dahlan arah dari Purworejo-Yogyakarta.
Proses pengembangan pun masih berlangsung dengan pemasangan kamera ETLE di lokasi lain secara bertahap.
(Bie)