Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi V DPR, Anwar Hafid, menyarankan upah tukang dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dinaikkan.
Menurutnya, upah sebesar Rp 2,5 juta yang diterima tukang dalam program ini sangat minim dan tidak membantu kebutuhan perekonomian mereka. Sementara kondisi masyarakat saat ini untuk saling membantu sangat tidak bisa diharapkan.
“Kami menyarankan ke depan ini upah tukang bisa dinaikkan sedikit lagi sehingga bisa membantu masyarakat,” kata Anwar Hafid dalam rapat kerja Komisi V DPR dengan Menteri PUPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Untuk diketahui, penyaluran dana program BSPS bagi masyarakat kurang mampu bebas dari pungutan biaya atau gratis. Dana program BSPS senilai Rp 20 juta diberikan pemerintah sebagai stimulan bagi masyarakat dapat digunakan untuk pembelian bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Mantan Bupati Morowali ini menambahkan, banyak mendapatkan aspirasi dari masyarakat bahwa mereka terpaksa tidak bisa mengambil program ini karena tidak mampu membayar tukang.
“Banyak beberapa masyarakat terpaksa tidak bisa mengambil program itu karena mereka tidak bisa menyelesaikan karena ketidakadaan pembiayaan tukang dengan pembiayaan 2 juta itu,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.
(Bie)