Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak, menyampaikan keluhan masyarakat yang sudah mengikuti program usaha PT Pertamina (persero) yakni Pertashop atau yang lebih dikenal dengan Pom Bensin mini.
Amin mengatakan, rata-rata mereka yang mengikuti program itu pada tahun pertama mendapatkan keuntungan berkisar 10-11 persen. Namun pada tahun kedua dan berikutnya, lanjut dia, mereka mengalami kerugian.
“Nah mereka minta pada Pertamina, bagaimana sih ini kedepannya,” kata Amin Ak dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR dengan PT Pertamina di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Amin pun berharap terobosan program atau kebijakan Pertamina ini dan direspon oleh masyarakat, jangan sampai masyarakat mengalami kerugian.
“Mereka juga butuh kenyamanan untuk merespon program-program Pertamina berikutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut politisi PKS ini yakin dalam penentuan harga BBM di Pertashop ini tidak murni dari Pertamina, tetapi mungkin juga dari kebijakan Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR.
Terlepas dari hal itu, Amin menegaskan keluhan masyarakat ini harus segera ditindaklanjuti.
“Dengan selisih harga yang begitu besar antara harga di Pertashop dengan SPBU, ya orang tidak ada yang mau beli pak,” pungkas legislator asal Jawa Timur ini.
Sekedar informasi, SPBU atau pom bensin mini dari Pertashop ini adalah program kemitraan dari Pertamina untuk bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang hanya memiliki satu tangki kecil sebagai penanda SPBU.
Pom bensin ini juga hanya memiliki satu petugas yang melayani transaksi jual beli untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG non subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya
Umumnya, pom bensin mini ini berada di desa-desa yang masih belum terjangkau SPBU besar. Sehingga, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan bahan bakar.
Harga buat pom bensin mini dengan menjalin kemitraan dengan skema bisnis Pertashop, Pertamina menyediakan tiga skema yang dapat dipilih calon mitra sesuai modal yang dimiliki. Modal yang ditawarkan mulai dari Rp250 juta, Rp400 juta, dan Rp500 juta.
(Bie)