Jakarta, JurnalBabel.com – Pimpinan DPR RI diminta menertibkan komisi-komisi di parlemen agar bisa merestorasi diri dengan meninggalkan ego sektoral demi kepentingan bangsa dan negara.
Demikian dikatakan Anggota Panitia Kerja (Panja) Vaksin Komisi IX DPR Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/3/2022), menanggapi Komisi VI DPR tidak memberikan persetujuan/ditolak Panja Komisi IX DPR yang meminta permohonan persetujuan rapat dengan mitra kerja Komisi VI DPR yaitu PT Biofarma (persero) atau holding BUMN Farmasi, yang akan membahas terkait penyediaan, pemerataan, pendistribusian serta pelaksanaan vaksinasi di Indonesia, tanpa alasan yang masuk akal.
Surat permohonan persetujuan Panja Komisi IX DPR tersebut diajukan ke Komisi VI DPR pada 21 Maret 2022 dan dijawab melalui surat oleh Komisi VI DPR pada 22 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza.
“Pada kesempatan ini saya mohon pimpinan DPR untuk menertibkan agar komisi-komisi di parlemen bisa merestorasi diri dengan meninggalkan ego sektoral demi kepentingan bangsa dan negara. Padahal komisi IX selalu memberi izin komisi lain mengundang mitranya sepanjang tIdak bentrok dengan agenda kami,” tegas Irma Suryani Chaniago.
Menurut Irma, koordinasi antar komisi di DPR yang tidak saling dukung ini, membuat kinerja Panja Vaksin Komisi IX menjadi tidak maksimal.
Lebih lanjut Irma menilai kebiasaan buruk komisi-komisi di DPR yang tidak saling mensupport satu sama lain, akibat lebih mengedepankan ego sektoral membuat banyak Panja tidak maksimal bekerja.
“Arogansi dalam mengedepankan ego sektoral seperti ini telah menghambat kerja Panja-panja di parlemen,” ungkapnya.
Irma mengatakan seharusnya Komisi VI DPR tidak perlu takut dengan menghalang-halangi mitranya untuk dimintai informasi terkait vaksin oleh PT Biofarma.
“Untuk apa khawatir? Toh kami hanya butuh transparansi informasi agar Panja vaksin menghasilkan sesuatu yang maksimal untuk kepentingan bangsa dan negara,” katanya.
Irma kembali menegaskan bahwa praktek praktek kuno seperti ini jangan terus dipertahankan, karena ini merugikan parlemen, bangsa dan negara. (Bie)